Sudah Makan Banyak tetapi Masih Lapar? Ini Alasannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Beberapa orang mungkin mudah kenyang dengan hanya mengonsumsi beberapa suap nasi, namun sebagian orang lain merasa tetap lapar meski sudah makan dengan menghabiskan sepiring nasi. Padahal, mereka baru saja menghabiskan 1-2 jam untuk menghabiskan makanannya.

Tim peneliti yang tergabung dari King’s College London dan lembaga ilmu kesehatan ZOE menemukan alasan orang kesulitan menurunkan berat badan meski sudah melakukan berbagai jenis diet.

Ternyata berdasarkan penelitian tersebut bahwa faktor penurunan gula darah yang signifikan beberapa jam setelah makan memicu rasa lapar dan mengkonsumsi lebih banyak dalam sehari.

Studi ini melibatkan 1.070 orang partisipan dan 8 ribu sarapan dan 70 ribu makanan yang diteliti. Adapun rata-rata sarapan yang dimakan mengandung jumlah kalori yang sama antara satu partisipan dengan partisipan lainnya, hanya berbeda komposisi dalam hal karbohidrat, lemak, protein, dan serat.

Selain itu, partisipan juga melakukan tes respon gula darah untuk mengukur efektivitas tubuh untuk memproses gula. Setiap peserta juga mengenakan pemantau glukosa (CGM) untuk mengukur kadar gula darah selama penelitian.

Adapun, berdasarkan penelitian tim PREDICT, beberapa orang akan mengalami penurunan gula yang signifikan 2-4 jam setelah puncaknya. Periode ‘puncak darah’ terjadi karena ada gula darah yang akan naik dalam 2 jam setelah makan.

Berdasarkan temuan penelitian ini, partisipan mengalami peningkatan kelaparan 9 persen dan rata-rata menunggu sekitar setengah jam sebelum kembali makan. Sebagian besar partisipan juga mengkonsumsi 75 kalori lebih banyak dalam 3-4 jam setelah sarapan dan 312 kalori lebih banyak setiap harinya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini