Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka, Pengacara Sebut Lesti Kejora Histeris

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rizky Billar telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora.

Kini dirinya diancam hukuman 5 tahun penjara. Diketahui Rizky Billar terjerat undang-undang KDRT ini, yaitu undang-undang nomor 23 tahun 2004 dalam pasal 55.

Tim pengacara Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengungkap reaksi dari Lesti Kejora saat tahu sang suami menjadi tersangka. Diungkapnya Lesti langsung histeris.

“Ya dia mengatakan dia histeris kok dia bia bisa ditetapkan sebagai tersangka itu yang saya pikir tapi kita lihat aja nanti langsung berbicara kita gak mau mendahului,” ujar Surya Darma Simbolon

Seperti diketahui, Lesti Kejora bersama keluarga kini sedang berada di Tanah Suci menjalankan ibadah umrah. Namun menurut sang pengacara, dirinya akan segera pulang ke Tanah Air dan bertemu Rizky Billar.

“Kita tunggu mudah-mudahan dia sampai di Jakarta tadi dia VC katanya mau datang ya kita tunggu,” sambungnya.

Ketika wawancara tersebut viral dan dibagikan di banyak akun gosip, banyak netizen yang bereaksi. Mereka tak percaya dengan pernyataan yang dilayangkan oleh pengacara Rizky Billar tersebut.

“Ini siapa lagi si ya Tuhan Lesti yg buat laporan Lesti juga yg histeris,” tulis netizen.

“Wkwkwkwkwk… Setiap pihak RB ngomong kok aku ngakak sampe guling-guling yah,” tambah netizen.

“Lahhhh ni yg ngomong dr pihak manaaaaa, kok histeris, sementara Bang Sandi kasih keterangan santai-santai saja,” sahut netizen.

“Yg histeris Billar kali bukan Lesty , ente kadang kadang,” tutup netizen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Apresiasi Elemen Masyarakat Mendukung Terwujudnya Pilkada Damai

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah momen penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara. Di Indonesia, Pilkada menjadi salah satu ajang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini