Personel BTS Ungkap Rahasia Kulit Cantik Berkilau

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Perawatan wajah tampaknya bukan lagi menjadi hal yang tabu bagi kaum pria. Sebagian kaum Adam bahkan kini mulai rajin merawat kulit dan wajah, terutama sejak demam K-Pop menyerang dunia.

Seakan ingin memanjakan, perusahaan-perusahaan kecantikan di Korea Selatan juga berlomba-lomba mengeluarkan produk perawatan untuk kaum pria. So, bisa dilihat kan gimana glowing-nya cowok-cowok asal Negeri Ginseng sana?

Seperti umumnya cowok-cowok Korea, personel BTS – boyband yang konon katanya paling keren dan memiliki penggemar gila di seluruh dunia, juga rajin merawat kulit wajah dan tubuh loh!

So, tidak mengherankan bila para personel BTS kerap disebut cowok-cowok cantik dengan kulit putih berkilau. Melansir Times of India, berikut rahasia kecantikan para member BTS yang terdiri dari RM, V, Jungkook, Jimin, J-Hope, Jin, dan Suga.

V

Well, V ternyata seorang skin freak! Ia dikabarkan membasahi kapas dengan toner dan mengoleskan banyak krim untuk membersihkan wajahnya.

Jungkook

Berbeda dengan V, Jungkook menggunakan cuka sari apel untuk melawan jerawat. Jungkook juga menggunakan minyak jojoba untuk melembabkan kulit wajahnya.

Jimin

Sementara Jimin memilih untuk minum air sepanjang hari. Tak mengherankan bila ia kerap mendapat pujian untuk kulitnya yang bercahaya. Jimin juga membersihkan tempat tidur hanya setelah mencuci wajahnya.

J-Hope

Pemilik nama lengkap Jung Ho-seok itu merasa penting untuk mengoleskan krim pada wajah terlebih dahulu di pagi hari.

Suga

Sedangkan Suga bersumpah ia kerap menggunakan masker pelembab untuk menjaga kelembaban kulit wajahnya.

RM

RM atau yang memiliki nama lengkap Kim Nam-joon fokus untuk menghidrasi kulit keringnya dengan berbagai pelembab.

Jin

Kim Seok-jin alias Jin, cowok dengan bibir sensual ini memiliki kebiasaan yang sama seperti temannya Suga, Jin suka menggunakan masker di wajahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Deregulasi dan Kemudahan Berusaha untuk Mendorong Investasi

Oleh : Antonius UtomoMenghadapi tantangan ekonomi global yang kian kompetitif, langkah pemerintah mempercepat deregulasi dan kemudahan berusaha menjadi sebuah keharusan strategis, bukan lagi sekadar pilihan. Gelombang kebijakan baruyang meluncur beberapa bulan terakhir menandai babak baru dalam upaya mendongkrak pertumbuhan ekonominasional. Kendati demikian, efektivitas dari pemangkasan birokrasi ini akan sangat bergantung pada konsistensipengawasan di tingkat daerah, tempat di mana komitmen investasi tersebut benar-benar diuji di lapangan.Langkah deregulasi dinilai menjadi strategi krusial karena hambatan investasi di Indonesia tidak pernah tunggal. Persoalannya tidak hanya berkaitan dengan seberapa besar insentif fiskal yang ditawarkan, tetapi juga menyangkutkompleksitas regulasi dan proses birokrasi yang panjang serta tumpang tindih. Oleh karena itu, pemerintah kinidituntut untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang diterbitkan mampu memberikan kepastian hukum yang kokoh, sekaligus mendukung percepatan realisasi investasi di berbagai sektor strategis secara nyata.Aksi nyata dari komitmen ini salah satunya ditunjukkan oleh Kementerian Perdagangan melalui penerbitan aturankembar, yaitu Permendag Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi anyar di bidang ekspor ini sengajadiluncurkan untuk mempercepat deregulasi dan memberikan karpet merah bagi kemudahan berusaha, khususnyapada sejumlah komoditas strategis seperti timah, batu bara, serta minyak dan gas bumi.Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa penerbitan kedua Permendag tersebut merupakan bagiandari upaya masif pemerintah dalam menyederhanakan proses ekspor. Melalui aturan ini, pemerintah melakukanrelaksasi terhadap sejumlah ketentuan lama dengan mengurangi dokumen larangan dan pembatasan (lartas), menghapus beberapa kewajiban administratif yang berbelit, serta memangkas hambatan perizinan yang selama inidikeluhkan memperlambat perputaran roda usaha. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak efisiensi industriekspor sekaligus meningkatkan taji pelaku usaha Indonesia di tengah sengitnya dinamika perdagangan global.Namun, menyederhanakan regulasi di tingkat kementerian saja tentu tidak cukup. Menyadari ego sektoral yang sering kali menjadi batu sandungan, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah taktis dengan membentukSatuan Tugas (Satgas) Percepatan Deregulasi. Pembentukan satgas ini dinilai sangat mendesak untuk menyisir dan memangkas berbagai regulasi serta perizinan berusaha yang selama ini dinilai terlalu berlapis dan membingungkaninvestor.Keberadaan satgas deregulasi ini diyakini dapat menjadi jembatan yang memperbaiki arus investasi nasional, dengan catatan, mereka mampu bertindak tegas menghapus aturan yang tidak efektif dan mempercepat jalurkoordinasi horizontal antar-kementerian maupun koordinasi vertikal dengan pemerintah daerah. Dengan birokrasiyang lebih ramping, investor akan memperoleh kepastian hukum dan kepastian waktu yang jauh lebih baik. Imbaspositifnya, minat untuk menanamkan modal di...
- Advertisement -

Baca berita yang ini