MUI: Logo Halal Harusnya Menyerap Aspirasi Publik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sikap otoriter Kementerian Agama yang menerbitkan logo Halal disesalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI menilai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama perlu menyerap aspirasi publik, seperti MUI, ahli atau akademisi, masyarakat, hingga seniman, dalam menetapkan logo halal. Dengan begitu, tak akan muncul polemik dalam penetapan logo.

“Sebagai kebijakan publik idealnya menyerap aspirasi publik yang hidup di masyarakat, dengan mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, historis, dan sosiologis,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam, Jumat, 18 Maret 2022.

Dia mengatakan penetapan label halal memang domain pemerintah dari sebelum maupun setelah ada Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal. Adapun logo halal sebelumnya berdasarkan keputusan bersama antara Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Agama, dan MUI.

“Label pada kemasan pangan memuat keterangan halal dan Badan POM membangun kesepahaman bahwa bentuk keterangan halal mengikuti MUI. Jadi Badan POM yang memberikan delegasi,” kata dia.

Setelah adanya Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal, MUI melihat secara proporsional karena penetapan logo halal menjadi domain Kementerian Agama melalui BPJPH.

Dia pun menegaskan tidak ada pengambilalihan dari MUI ke BPJPH, hanya pemindahan kewenangan sesuai dengan undang-undang dan Surat Keputusan Kepala BPJPH.

“Memang kewenangannya (BPJPH), hanya saja pada saat BPOM menjadikan keterangan halal dari MUI menjadi pilihan, itu pertimbangannya historis, sosiologis, keagamaan, dan keberterimaan masyarakat,” kata dia.

Dia mengatakan penetapan label halal, termasuk di dalamnya bagian dari mata rantai yang tidak terpisahkan dari proses sertifikasi halal. MUI meminta ke depannya ada diskusi mendalam yang menyangkut kebijakan publik.

“Hal-hal seperti ini perlu kita tingkatkan dalam bentuk komunikasi secara lebih intensif,” ujar Asrorun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini