Perkenalkan Samitha, Organisasi Penanganan Kasus Kekerasan Digital

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Akun sosial media kamu dilecehkan secara seksual? Nah sekarang ada Samahita, organisasi yang mengkampanyekan antikekerasan dan pelecehan seksual. Organisasi ini mengelompokkan kekerasan dan pelecehan seksual dalam aplikasi kencan sebagai kekerasan digital.

Pada 2015, Samahita mulai menangani kasus kekerasan digital saat menerima aduan pertama korban kekerasan seksual di aplikasi kencan. Sejauh ini, ada lima kasus yang ditangani, tiga di antaranya didampingi Samahita.

Permasalahan yang dihadapi organisasi ini yaitu, persepsi tentang izin. Banyak pelaku beranggapan, dating apps digunakan oleh mereka yang mau berhubungan seksual.

Kebanyakan korban datang mengadu ke Samahita dalam kondisi ketakutan dan sering mengalami serangan panik atau cemas.

Beberapa di antara korban mengaku diancam oleh pelaku dengan menggunakan video atau foto ketika mereka berhubungan atau melakukan aktivitas seksual yang dibuat tanpa sepengetahuan korban.

Samahita mendapat banyak kasus pelecehan atau kekerasan seksual yang terjadi di pertemuan pertama. Setelah itu pelaku tidak bisa dilacak. Sebagian besar korban tidak mau lapor ke polisi.

Kebanyakan korban tidak ingin melapor karena takut keluarganya tahu. Sejauh ini, Samahita menyediakan akses yang dibutuhkan korban, seperti akses konsultasi hukum dan psikologi.

Samahita bertugas menjadi pendamping sosial membantu korban untuk kembali percaya diri dengan cara memberikan dukungan kepada korban. Pendampingan sosial yang dilakukan Samahita menggunakan konsep peer counseling, yaitu menjadi teman korban.

Psikiater Jiemi Ardian mengatakan, kebanyakan dari pasiennya yang sebagian besar anak muda mengalami kekerasan saat berkencan melalui aplikasi daring. Untuk dampak penggunaan aplikasi kencan pada kesehatan mental, Jiemi mengungkapkan, belum ada penelitian yang bisa mengungkap hal tersebut.

Jiemi mengakui, aplikasi kencan membuat jumlah kekerasan psikologis dan seksual cepat bertambah. Menurut Jiemi, para pengguna aplikasi kencan sebaiknya waspada terhadap predator seks. Hal ini bisa dilakukan dengan cara meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang terlalu baik atau memberikan perhatian berlebihan.

Reporter : Ade Amalia Choerunisa

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini