Aplikasi Clubhouse Terancam Diblokir, Ini Alasannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Belum berusia satu tahun, aplikasi Clubhouse terancam diblokir di Indonesia.

Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan, aplikasi ini tidak terdaftar. Hal ini menyebabkan, Clubhouse akan mendapatkan pemutusan akses berupa tindakan pemblokiran akses, penutupan akun dan atau penghapusan konten.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi waktu hingga beberapa bulan ke depan bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk Clubhouse, untuk mendaftarkan diri.

Dedy merujuk pada Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Kewajiban melakukan pendaftaran bagi PSE Lingkup Privat dilakukan sebelum sistem elektronik mulai digunakan oleh pengguna.

Dedy mengatakan, masa pendaftaran adalah 6 bulan sejak PM diundangkan pada tanggal 24 November 2020. Ketentuan ini berlaku untuk semua PSE, tidak hanya Clubhouse. Menurut Dedy Permadi, tujuan pendaftaran itu dimaksudkan untuk menjaga ruang digital Indonesia lebih sehat dan melindungi warganet sebagai pengguna aplikasi.

Pendaftaran ini ditujukan untuk kepentingan warganet dan ruang digital Indonesia yang lebih sehat, seperti terkait dengan pelindungan data pribadi dan keamanan siber. Masyarakat dapat memberikan pengaduan/informasi terhadap PSE lingkup privat yang tidak melakukan kewajiban pendaftaran.

Clubhouse adalah aplikasi media sosial berbasis audio-chat. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa mengobrol dan berdiskusi dengan orang lain. Aplikasi ini sifatnya ekskulif. Aplikasi ini digunakan orang-orang terkenal dan super tajir.

Clubhouse hanya bisa didapat dari orang-orang yang mengundang penggunanya untuk masuk ke dalam ruang virtual. Sesuai Peraturan Menteri Kominfo No 5/2020, PSE yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku, akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses.

Hal yang membedakan Clubhouse dari yang lainnya yaitu, aplikasi ini tak menyediakan teks, gambar dan video. Aplikasi ini hanya audio saja. Aplikasi ini digunakan secara langsung, saat itu juga. Perbincangan berlangsung tanpa direkam atau dapat diputar kembali.

Format audio yang disediakan telah memberikan kedekatan tersendiri bagi pendengarnya, seperti mendengarkan sebuah podcast atau perbincangan radio. Selain itu, Clubhouse berhasil untuk menghindari segala macam aturan sejumlah pemerintah dibandingkan dengan platform media sosial besar lainnya.

Di Cina, Clubhouse digunakan untuk membicarakan topik yang semestinya disensor, seperti demokrasi. Aplikasi ini belum tersedia di Android. Bagi pengguna Iphone pun harus mendapat akses dahulu. Ruang-ruang virtual yang tersedia di Clubhouse dibatasi paling banyak 5.000 pengguna.

Reporter : Ade Amalia Choerunisa

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gerai Koperasi Merah Putih sebagai Penghubung Ekonomi Desa

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hadir sebagai wajah barupenguatan ekonomi desa yang semakin terorganisir, modern, dan berdaya saing. Inisiatif ini tidak hanya membangun unit usaha, tetapi juga menciptakan ekosistemdistribusi yang lebih efisien dengan memperpendek rantai ekonomi dari produsenlangsung ke konsumen, sehingga nilai tambah dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat desa.Keberadaan gerai koperasi menjadi sarana strategis dalam memperluas aksespasar bagi pelaku usaha lokal. Produk-produk unggulan desa kini memiliki kanaldistribusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, membuka peluang peningkatanskala usaha sekaligus memperkuat posisi ekonomi masyarakat. Melalui pendekatanini, KDKMP berperan sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan yang mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa.Lebih dari itu, Gerai KDKMP merepresentasikan semangat kemandirian ekonomiberbasis gotong royong. Dengan pengelolaan yang tepat, gerai ini berpotensimenjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.Untuk diketahui, hingga akhir Maret 2026, pembangunan KDKMP menunjukkanprogres signifikan. Puluhan ribu titik kini telah memasuki tahap Pembangunan. Sementara itu, lebih dari 3.000 unit sudah rampung dan siap dimanfaatkanmasyarakat dalam waktu dekat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, dalamwaktu dekat pemerintah akan mulai mendistribusikan berbagai komoditas untukmengisi unit-unit KDKMP tersebut. Ia berharap KDKMP menjadi pusat distribusipangan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa....
- Advertisement -

Baca berita yang ini