MATA INDONESIA, JAKARTA – Bagi siapa pun yang pernah menerima aliran dana dari Indra Kenz dan Doni Salmanan, termasuk para selebritas, wajib melapor kepada polisi.
“Siapa pun yang terima, karena aliran dana bisa masuk ke siapa saja. Artinya kepada mereka yang punya potensi untuk menjadi pihak yang turut membantu perbuatan dari tersangka yang sedang dilakukan proses penyelidikan,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Bila ada pihak yang tak mengembalikan dana atau uang dari kedua tersangka itu, maka akan ada konsekuensi hukum karena dianggap mengetahui aliran dana dua afiliator binary option tersebut.
“Lebih bagus mereka ini melaporkan bila merasa. Kalaupun ada bisa masuk justice collaborator. Itu lebih baik daripada menjadikan banyak tersangka yang tentunya tak bisa menyelesaikan masalah,” katanya.
Beberapa uang yang pernah diberikan Indra Kenz di antarnya saat pertandingan catur antara Dadar Subur alias Dewa Kipas melawan GM Irene Kharisma pada Maret 2021 yang disiarkan pada channel YouTube Deddy Corbuzier.
Sementara Doni Salaman pernah menyawer uang satu miliar Rupiah kepada Reza Arap pada Juli 2021. Selain itu, dia juga pernah memberikan uang sebagai kado untuk pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Masih banyak lagi aski bagi-bagi uang yang dilakukan Indra Kenz dan Doni Salaman. Polisi siap memanggil mereka yang menikmati uang dari kedua tersangka tersebut.