MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengguna WhatsApp kembali menerima pemberitahuan tentang pembaruan dari aplikasi perpesanan tersebut terkait kebijakan Privasi. Adapun pembaruan kebijakan tersebut akan berlaku serentak mulai 15 Mei 2021.
Hingga batas waktu 15 Mei 2021, pengguna masih bisa menolak pembaruan tersebut dengan memilih ‘nanti’. Namun, bagi yang setuju terhadap pembaruan tersebut, bisa memilih ‘terima’ dan bisa menggunakan WhatsApp lagi.
Jika sampai batas waktu habis tidak menerima atau melakukan pembaruan, maka pengguna tidak akan bisa menggunakan aplikasi tersebut. Mengingat, statusnya sudah tidak akif.
Pemerhati keamanan siber sekaligus staf Engagement and Learning Specialist di Engagge Media, Yerry Niko Borang, menegaskan bahwa kebijakan itu tetap berjalan meski pengguna tidak menerima pembaruan.
“Ini memang kebijakan WA hanya sempat ditunda kemarin karena ada protes. Akan dijalankan walau bagaimana pun juga,” kata Yerry.
Adapun hal ini tidak lepas dari rencana WhatsApp yang ingin memperbarui aplikasinya, namun akhirnya tertunda hingga 15 Mei 2021. Terdapat lima poin pembaruan kebijakan privasi WhatsApp.
Pertama, enkripsi tidak dibaca pihak ketiga. Dalam hal ini WhatsApp tidak bisa membaca percakapan pribadi selama terenkripsi secara end to end.
Kedua, WhatsApp bisa membuat bisnis lebih mudah termasuk memberikan pertanyaan dan jawaban secara cepat. Percakapan melalui akun bisnis ini bersifat opsional. Hanya akun WhatsApp Business yang bisa melakukan pembaruan kebijakan privasi ini.
Ketiga, yaitu WhatsApp bertanggung jawab atas perubahan yang terjadi, dengan memberitahukan hal ini kepada pengguna.
Keempat, kebijakan privasi baru membantu Facebook untuk mendapatkan data WhatsApp Business sekaligus memberikan akses ke obrolan bisnis. Tujuannya untuk membantu pengguna memonetisasi layanannya dengan baik.
Kelima, pembaruan ini membuat WhatsApp bisa menambah soal informasi cara kerja aplikasi. Pembaruan ini termasuk proses pendataan serta menjaga data pengguna tetap aman.