Nikita Mirzani Bakal Jadi Caleg DPR RI 2024, Setuju Gak Gaes?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Artis kontroversial Nikita Mirzani secara mengejutkan berniat terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Perempuan yang akrab dipanggil ‘Nyai’ ini ingin membantu banyak orang.

“Mau mensejahterakan masyarakat,” kata Nikita ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 15 Juni 2020.

BACA JUGA: Didesak Nikita Mirzani, Dinar Candy Ngaku Pernah Cinta Satu Malam dengan DJ Ini

Rupanya, niat Nikita ini mendapat dukungan dari sahabat, Fitri Salhuteru. Ia menyebut keinginan Nikita bukan sekadar mengikuti tren.

“Aku yang nyuruh. Maksudnya gini, Niki itu cerita ke saya, jadi bukan karena lagi musim artis dipinang sama partai, dia ikutan. Nih dia jauh-jauh hari berencana untuk berbakti kepada rakyat,” kata Fitri Salhuteru.

Nikita Mirzani mengaku siap untuk bertarung dalam Pemilu mendatang. Misalnya saja, sebagai salah satu persiapan, Nikita sudah belajar membuat usaha sendiri.

“Insya Allah siap, karena pasti ke depannya akan banyak serangan dari kanan dan kiri,” sambung Nikita. “Makanya Niki udah belajar bikin usaha sendiri, biar nanti tidak menyusahkan dan khilaf.”

BACA JUGA: Nikita Mirzani Ngaku Pernah 8 Ronde Semalam, Maniak Seks?

Mantan istri Dipo Latief ini masih enggan membocorkan daerah mana tempatnya mencalonkan diri. Nikita hanya mengungkap memang banyak partai politik yang berniat mengusungnya.

“Rahasia, tahun depan juga udah tahu,” lanjut Nikita. “Banyak partai politik juga yang meminang.”

Namun menurut Fitri, Nikita akan mencoba menjadi caleg di daerah asal Fitri Salhuteru dibesarkan. “Dukung aja, Insya Allah, Niki itu dicintai oleh masyarakat tempat saya dibesarkan. Ya sudah, dia akan mencoba untuk bertarung di sana, kalau sudah waktunya,” kata Fitri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Penertiban Kawasan Hutan Dorong Tata Kelola SDA Lebih Transparan

Oleh: Dewi Bunga )*Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menjaga kekayaan alamnasional melalui langkah konkret penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara. Upaya tersebut kembali terlihat dalampenyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Penyerahan dana tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanyafokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan pengelolaansumber daya alam berjalan secara transparan dan berpihak kepadakepentingan nasional.Dana yang berhasil diselamatkan berasal dari penagihan dendaadministratif sektor kehutanan dan hasil pengawasan pajak yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Nilai tersebut mencapai Rp10.270.051.886.464 dengan rincian Rp3,42 triliundari denda administratif bidang kehutanan serta Rp6,84 triliun daripenerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH. Dalam kegiatan itu, tumpukan uang triliunan rupiah turut dipajang sebagai bentuk keterbukaanpemerintah kepada publik terkait hasil penertiban kawasan hutan.Selain penyerahan dana, pemerintah juga melakukan penguasaankembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare. Aset negara tersebut kemudian diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pada saat yang sama, lahan perkebunankelapa sawit hasil penertiban tahap ketujuh juga diserahkan kepadaKementerian Keuangan sebelum diteruskan kepada Badan PengelolaInvestasi Daya Anagata Nusantara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini