MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan program bantuan biaya pendidikan ke perguruan tinggi bagi lulusan SMA atau sederajat angkatan 2018/2019/2020.
Program ini diberi nama Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah). Ditujukan bagi mereka yang memiliki kemampuan akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Pemerintah melalui DIKTI memberikan bantuan biaya kuliah gratis untuk program sarjana dan bantuan biaya hidup selama 4 tahun kuliah sebesar Rp. 33.600.000.
Berikut tatacara pendaftarannya, harap disimak baik-baik!
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di Sistem KIP-Kuliah pada laman KIP Kuliah Kemendikbud atau melalui KIP-Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store;
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;
3. Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP-Kuliah;
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/Mandiri);
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih;
7. Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.
Mohon informasi ini disampaikan kepada keluarga atau tetangga ya, Indahnya Berbagi!
Assalamu’alaikum
Kenapa ya pada saat pendaftaran..saya sulit memasukan NPSN sekolah.?
Kenap yg boleh daptar hanya yg pintar dan ga punya
Klo yg daftar kaya saya g cerdas2 amat tapi emng ga punya apakah boleh daptar