Nih Rincian Biaya Perpanjang SIM di Tahun 2020, SIM C Rp 75 Ribu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setiap 5 tahun sekali, tentu para pemilik kendaraan akan memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM).

Di dalam tata cara perpanjang SIM ada beberapa syarat dan ketentuan berlaku yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan. Salah satunya, biaya perpanjangan SIM.

Menurut Direktur Registrasi dan Indentifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Halim Pagarra, biaya perpanjang SIM tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016. Di dalamnya memuat tentang jenis dan tarif penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Adapun rincian biaya perpanjangan SIM sebagai berikut.

SIM A sebesar Rp 80.000
SIM B1 sebesar Rp 80.000
SIM B2 sebesar Rp 80.000
SIM C sebesar Rp 75.000
SIM D sebesar Rp 30.000
SIM D1 sebesar Rp 30.000
SIM internasional Rp 225.000.

Selain itu, merujuk pasal 11 ayat 1 Perkap No. 9 tahun 2012, SIM hanya dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Jika pemilik kendaraan telat membayar, maka ia harus mengikuti ujian ulang pembuatan SIM.

Berikut, sejumlah tata cara perpanjang SIM yaitu,

1. Pemohon ke loket penerimaan dengan membawa dokumen syarat kelengkapan.

2. Pemohon ke loket produksi melakukan identifikasi di Pokja Identifikasi dan Verifikasi yang meliputi foto, sidik jari, dan tanda tangan.

3. Pemohon perpanjangan SIM menerima SIM yang diserahkan petugas.

Selamat Mencoba! (Fitria)

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini