MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah Quotex dan Binomo, kali ini aplikasi Triumph yang disebut sebagai investasi bodong. Bahkan, nama presenter Indra Bekti ikut terseret.
Korban aplikasi Triumph melapor ke Bareskrim Polri. Mochammad Ikram Adriansyah datang membuat laporan sebagai perwakilan dari 20 korban Triumph dengan kerugian mencapai 2,3 miliar Rupiah.
Nama Indra Bekti terseret dalam kasus investasi bodong karena berperan sebagai Brand Ambassador Triumph. Beberapa kali dia mempromosikan Triumph.
“Dia sebagai brand ambassador itu menyebutkan beberapa keuntungan memakai aplikasi Triumph,” ujar salah seorang korban, Nandang.
Hanya saja, korban tak tahu apakah Indra Bekti tahu lebih dalam soal Triumph.
“Dilihat dari beberapa acara seminar, beliau hadir. Memang ada acara seminar yang biasa diadakan Triumph untuk kegiatan promosi. Itu melibatkan brand ambassador artis berinisial IB,” katanya.
Para korban Triumph tidak melaporkan Indra Bekti, melainkan bos dari perusahaan tersebut.
“Untuk keterlibatan Indra Bekti, kami menyerahkan proses hukum kepada penyidik Bareskrim Polri,” ungkapnya.