MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah memastikan selama tahun 2022 ini tak ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menjelaskan, pada 2022, pemerintah menutup rapat penerimaan CPNS dan hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Komposisi PNS menurut Tjahyo saat ini saja sudah terlalu gemuk dan sudah terlalu banyak tenaga administrasi.
“Ada 4,2 juta AS dan 1,6 juta itu merupakan tenaga administrasi. Ini yang mau ditata, maka tahun ini tidak ada penerimaan CPNS baru, tapi akan perbanyak PPPK,” ujar Tjahjo, Minggu 27 Maret 2022.
Tidak adanya penerimaan CPNS di tahun ini merupakan salah satu bagian dari program reformasi birokrasi. Yakni terkait perampingan ASN, baik pusat maupun daerah.
“Memang perlu percepatan, perlu dorongan paksa, enggak perlu gedung baru tapi persiapan SDM. Perampingan birokrasi juga selesai,” kata Tjahjo.
Moratorium penerimaan CPNS 2022 sendiri sebenarnya sudah ada aturannya yaitu Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Pemerintah hanya menerima ASN untuk formasi PPPK yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluhan.
Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengungkapkan bahwa kebijakan untuk merekrut PPPK, pemerintah berkaca dari kebijakan beberapa negara maju.
Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan atau PNS lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.