Nah Lho, The Weeknd Tersangkut Dugaan Plagiat Lagu

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Musisi asal Kanada, The Weeknd tersangkut tuduhan plagiat lagu bertajuk ‘Call Out My Name’. Dia pun harus siap menghadapi tuntutan.

Tuduhan itu datang dari dua musisi yang tergabung dalam grup ‘Epikker’, Suniel Fox dan Henry Strange. Mereka menyebut, ‘Call Out My Name’ menyerupai lagu mereka berjudul ‘Vibeking’.

Fox dan Strange menuntut The Weeknd dan labelnya, Universal Music Group terkait dugaan plagiat dan pelanggaran hak cipta ke Pengadilan Amerika Serikat.

Dalam gugatanya, Fox dan Strange menyebut lagu ‘Call Out My Name’ memiliki signature dan tempo yang sama dengan ‘Vibeking’ yang dirilis pada 2015 atau tiga tahun lebih dulu dari lagu The Weeknd itu.

Fox dan Strange diduga mencari semua keuntungan dari ‘Call Out My Name’ serta biaya hukum, dan mereka ingin memblokir The Weeknd untuk menampilkan atau mendistribusikan lagu tersebut sampai putusan pengadilan tercapai.

Di YouTube, lagu ‘Call Out My Name’ sudah ditonton lebih dari 700 juta kali. ‘Call Out My Name’ diproduseri oleh Frank Dukes, bersama lagu lainnya di EP My Dear Melancholy. Di EP tersebut terdapat lagu-lagu seperti Try Me, Wasted Times, I Was Never There, dan lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tumbuhkan Cinta Tanah Air, Semangat Satu Darah Indonesia Dinilai Penting

Mata Indonesia, Yogyakarta - Puluhan warga DIY berkumpul di Waduk Sermo untuk menyuarakan cinta tanah air. Acara ini dibuat untuk seluruh anak rantau yang berada di DIY agar lebih cinta akan keberagaman yang ada di NKRI.
- Advertisement -

Baca berita yang ini