Mau Berkurban? Ini 4 Syarat Wajib Bagi Umat Muslim

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Hari Raya Idul Adha menjadi penanda dimana semua umat muslim di dunia melakukan kurban. Namun, sebelum membeli pastikan Anda mengetahui apa saja syarat hewan kurban yang sah dan baik untuk dikurbankan.

Kurban merupakan salah satu syariat dalam agama Islam. Pelaksanaannya pun sudah diatur sedemikian rupa oleh syari’at Islam. Dalam Al Qur’an Surat Al-Kautsar ayat 2 juga disebutkan, “Maka salatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban.”

Ibnu Katsir menafsirkan, “Maka kerjakanlah salat fardu dan salat sunatmu dengan ikhlas karena Allah dan dalam semua gerakmu. Sembahlah Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya dan sembelihlah qurbanmu dengan menyebut nama-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya.”

Berbeda dengan penyembelihan hewan biasa yang tidak terikat dengan syarat-syarat tertentu. Hewan kurban memiliki beberapa persyaratan yang harus dilakukan agar ibadah kurban lebih sempurna:

1. Jenis Hewan Kurban

Syarat hewan kurban yang pertama adalah jenis hewannya harus binatang ternak. Unta, sapi, kambing, dan domba bisa dijadikan pilihan sebagai hewan kurban.

2. Usia Hewan Kurban

Usia hewan kurban harus mencapai umur minimal yang ditentukan syari’at. Usia hewan ternak yang boleh dijadikan hewan kurban adalah:

-Unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6
– Sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3
– Domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun. Sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2

3. Sehat Tanpa Cacat

Rasulullah SAW merinci beberapa hal yang tak boleh dialami oleh hewan yang akan dikurbankan. Jangan memilih hewan yang buta sebelah, sakit, pincang, sangat kurus dan tidak mempunyai sumsum tulang. Pilihlah hewan kurban yang sehat.

4. Penyembelihan Hewan Kurban

Penyembelihan hewan kurban harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syari’at. Menurut Ibnu Rusyd dari Madzhab Maliki didukung oleh Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, dan Imam lainnya, penyembelihan dilakukan setelah salat Idul Adha.

Dan batas akhir penyembelihan hewan kurban adalah terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. Sedangkan menurut Madzhab Syafii adalah 4 hari setelah Idul Adha.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Hadir Cepat Menjawab Gangguan Kelistrikan di Sumatera

Oleh: Diemas Kusuma )*Respons cepat pemerintah dalam menangani gangguan kelistrikan yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera menunjukkan keseriusan negaradalam menjaga stabilitas pasokan energi bagi masyarakat. Ketikagangguan sistem menyebabkan padamnya aliran listrik di beberapaprovinsi, pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian bersama PT PLN (Persero) segera bergerak untuk memastikan pemulihanberlangsung maksimal. Langkah sigap tersebut menjadi bukti bahwasektor ketenagalistrikan nasional berada dalam pengawasan serius danditangani secara profesional.Gangguan sistem yang terjadi memang sempat menimbulkanketidaknyamanan bagi masyarakat. Aktivitas rumah tangga, layananpublik, hingga roda ekonomi di beberapa daerah terdampak mengalamihambatan. Namun pemerintah tidak membiarkan kondisi tersebutberlangsung berlarut. Koordinasi cepat dilakukan antara KementerianEnergi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Sekretariat Negara, danPLN guna memastikan penanganan berjalan efektif.Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa pemerintahmemberikan perhatian serius terhadap gangguan sistem kelistrikantersebut. Menurutnya, pemerintah memahami gangguan ini menimbulkandampak terhadap aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayahterdampak. Karena itu, Kementerian ESDM sebagai regulator danpengawas subsektor ketenagalistrikan terus mengawal proses pemulihanagar berlangsung cepat dan terukur.Yuliot juga memastikan bahwa investigasi teknis dilakukan secaramenyeluruh untuk mengetahui akar penyebab gangguan. Langkah inipenting agar pemerintah dapat menyiapkan strategi mitigasi yang tepatsehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Pendekatantersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus padapenyelesaian jangka pendek, melainkan juga pada penguatan sistemsecara berkelanjutan.Pemerintah langsung menerjunkan tim inspektur ketenagalistrikan kelapangan sejak tahap awal terjadinya padam meluas. Tim tersebutdiperkuat secara bertahap untuk melakukan investigasi intensif danmemastikan seluruh proses pemulihan berjalan sesuai standar keamanansistem.Pengawasan dilakukan secara ketat agar pasokan listrik dapat kembaliandal dan aman bagi masyarakat. Pemerintah juga menyiapkan langkahstrategis yang menitikberatkan pada penguatan backbone sistemkelistrikan Sumatera melalui pembangunan pembangkit baru sertapengembangan transmisi berkapasitas besar.Selain penguatan jaringan utama, pemerintah mendorong kesiapaninfrastruktur blackstart agar proses pemulihan dapat berlangsung lebihcepat apabila gangguan besar kembali terjadi. Langkah ini mencerminkanvisi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi di Pulau Sumatera.Di tingkat operasional, PT PLN bergerak cepat mengerahkan seluruhpersonel teknis. Sejak gangguan terdeteksi, petugas langsung melakukanasesmen, pemulihan sistem transmisi dan gardu induk, sertamengaktifkan kembali pembangkit secara bertahap dan terkoordinasi.Indikasi awal menunjukkan gangguan berasal dari sistem transmisi 275 kV jalur Muara Bungo-Sungai Rumbai di Jambi yang diduga dipengaruhikondisi cuaca buruk. Gangguan tersebut kemudian memicuketidakstabilan frekuensi dan tegangan sehingga berdampak padasejumlah pembangkit di berbagai wilayah Sumatera.Meski menghadapi tantangan teknis yang kompleks, PLN mampumenunjukkan progres pemulihan yang signifikan. Kerja cepat para petugas di lapangan menjadi bukti kesiapan sistem nasional dalammenghadapi situasi darurat.Di Sumatera Barat, proses pemulihan berjalan cepat. General Manager PLN...
- Advertisement -

Baca berita yang ini