Lagi Cari Mobil Murah Berkualitas? Nih Daftar Mobil Bekas Dengan Harga 20 Jutaan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA –Ingin punya mobil, namun terpentok dengan budget yang minimalis, gak usah khawatir. Ada kok mobil bekas yang harganya bisa dijangkau sesuai kantong, bahkan harganya di bawah 30 juta lho.

Berikut daftarnya :

1. Suzuki Esteem 1995 (Rp 25.000.000)

2. Mazda Interplay 1991 (Rp 20.000.000)

3. Toyota Corolla Twin Cam 1992 (Rp 29.000.000)

4. Mitsubishi Eterna 1992 (Rp 23.000.000)

5. Toyota Cressida 1987 (Rp 20.000.000)

6. Daihatsu Zebra 1995 (Rp 20.500.000)

7. Toyota Kijang Super 1993 (Rp 27.300.000)

Menurut Agus Wijaya harga murah tentu jadi daya tarik utama mobil bekas. Tapi pemilik dealer mobil bekas Jaya Berkah Jl. Daan Mogot No 55, Jakarta Barat ini mengatakan, kondisi mobil sangat beragam, maka sebelum beli harus lebih teliti untuk mengecek kondisi mesin dan kelengkapan surat-suratnya.

Selain menyiapkan dana untuk membeli mobil, kata Agus, pembeli harus punya dana cadangan untuk perbaikan.

“Membeli mobil bekas itu harus siap cari spare part atau ke bengkel untuk perbaikan mobil. Pasti ada yang harus diservis, makanya harus sediakan dana tambahan,” ujarnya.

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini