Kunci Motor Susah Diputar, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bagi para bikers tentu kerap menemukan masalah pada lubang kunci kontak motor yang susah untuk diputar. Lalu apa penyebabnya dan bagaimana langkah untuk mengatasi kunci motor yang susah digunakan?

Melansir Deltalube, Sabtu 27 Juni 2020, salah satu penyebab kunci motor seret karena ada bercak kotoran yang bisa menjadi penyebab makin sulitnya anak kunci masuk atau keluar. Tapi kotoran itu bukan karat, karena umumnya anak kunci menggunakan material stainless steel yang tidak berkarat.

Kotoran itu biasanya berasal dari sisa sabun cuci yang masuk ke celah rumah kunci kontak dan mengering. Selain itu, kotoran juga bisa muncul jika motor sering diparkir di luar ruang atau tanpa atap sehingga sering terkena hujan. Kotoran yang menempel di sekitar area rumah kunci bisa terbawa air masuk melalui celah rumah kunci dan mengering di dalam.

Lalu bagaimana mengatasinya?

ketika mendapati anak kunci kontak seret dimasukkan serta sulit untuk memutar anak kunci, hindari memaksa memutar anak kunci ketika terasa keras. Hal itu agar terhindar dari anak kunci bengkok atau patah di dalam rumah kunci.

Gunakan cairan penetran untuk memberi pelumasan, sekaligus membersihkan kotoran di sela-sela rumah kunci. Lakukan beberapa kali penyemprotan hingga keluar-masuknya anak kunci tidak seret lagi. Begitu pula saat memutar anak kunci. Pelumasan ini bisa dilakukan setiap sebulan sekali.

Seandainya anak kunci sampai patah di dalam, jangan dibiarkan dan perlu segera dikeluarkan. Untuk mengeluarkan anak kunci yang patah, hindari menggunakan tools yang dapat merusak rumah kunci. Gunakan pinset (penjepit) dan menyemprotkan cairan penetran sehingga lebih mudah untuk ditarik.

Selamat mencoba dan semoga berguna!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini