Kominfo Tegaskan PUBG Hanya Boleh Dimainkan 18 Tahun ke Atas!

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Teka-teki apakah game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) bakal dilarang untuk dimainkan di Indonesia, masih menunggu kajian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan PUBG tidak boleh dimainkan anak di bawah umur.

“Berdasarkan PM Kominfo No 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, PUBG masuk kategori games 18+, artinya hanya boleh dimainkan oleh orang brusia 18 tahun ke atas,” kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus Setu.

Ferdinandus menyatakan, hingga saat ini tidak ada permintaan pemblokiran game PUBG oleh MUI ke Kominfo. Saat ini MUI masih akan melakukan kajian terhadap manfaat dan mudarat game ini dengan melibatkan seluruh mitra termasuk Kominfo.

PUBG kata dia, masuk kategori game 18+. Karena itu, dia meminta orang tua ikut berperan dengan mengawasi anak di bawah umur agar tidak memainkan game ini. “Kami mengimbau orang tua untuk ikut mengawasi anak-anak mereka ketika anak-anak bermain game. Bermainlah game sesuai kategori umur,” ujarnya.

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini