Tok! Hakim Aswanto Sah Menjabat Wakil Ketua MK 2019-2021

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Pucuk pimpinan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2019-2021 kembali dipegang hakim Konstitusi Aswanto. Ia terpilih setelah melalui proses pemungutan suara pada Rapat Pleno Lanjutan Hakim (RPH) secara tertutup Senin 25 Maret 2019 kemarin sore.

Dalam RPH tersebut, Ketua MK Anwar Usman selaku pimpinan RPH mengumumkan hasil musyawarah yang menyepakati untuk melakukan pemungutan suara. Yakni disepakati dua nama, antara lain, Hakim Konstitusi Aswanto dan I Dewa Gede Palguna sebagai Calon Wakil Ketua MK Periode 2019 – 2021.

Pada pemilihan putaran pertama, Hakim Konstitusi Aswanto memperoleh 4 suara dan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna memperoleh 4 suara , dan 1 suara abstain. Selanjutnya proses pemungutan suara putaran kedua pun dilakukan dengan perolehan suara yang imbang antara kedua kandidat dengan 1 suara tidak sah.

Sesuai dengan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, apabila tidak mencapai mufakat, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim terbuka untuk umum. Dan apabila masih belum terdapat nama dengan perolehan suara terbanyak, maka akan dilakukan pemungutan suara kedua dan ketiga.

Sebelum dilangsungkannya pemungutan suara putaran ketiga tersebut, Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan diri sebagai Wakil Ketua MK Periode 2019 – 2021.

“Mendapati perolehan suara yang hampir sama dan mengingat banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan, maka saya menarik diri dari pencalonan diri saya,” ujar Palguna di hadapan RPH terbuka secara umum.

Akhirnya, rapat pleno hakim terbuka menerima dan memutuskan Hakim Konstitusi Aswanto sebagai Wakil Ketua MK Terpiih. “Dengan ditetapkannya Hakim Konstitusi Aswanto sebagai Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2019 – 2021, maka selesai pula rapat pleno hakim,” ucap Anwar menutup sidang pleno hakim terbuka.

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini