MataIndonesia, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui kebijakan penurunan bunga kredit program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa bunga kredit Mekaar yang sebelumnya mencapai 22 persen per tahun diturunkan menjadi 8 persen. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meringankan beban pelaku usaha mikro sekaligus memperluas kesempatan masyarakat memperoleh modal usaha dengan biaya yang lebih terjangkau.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui penyediaan pembiayaan yang lebih adil dan inklusif. Penurunan bunga kredit dinilai akan meningkatkan daya tahan usaha mikro, memperbesar peluang pengembangan usaha produktif, serta mendorong terciptanya lapangan kerja baru di berbagai daerah.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa masyarakat kecil tidak seharusnya dibebani bunga pinjaman yang lebih tinggi dibandingkan pelaku usaha besar. Oleh karena itu, pemerintah mengambil keputusan untuk memangkas bunga kredit Mekaar agar manfaat pembiayaan benar-benar dirasakan oleh keluarga prasejahtera dan pelaku usaha ultra mikro.
“Yang tadinya bunganya 22 persen, saya turunkan jadi 8 persen. Dibandingkan dengan 22 persen, lumayan 8 persen,” ujarnya.
Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan terintegrasi dengan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat. Selain menyediakan layanan simpan pinjam, koperasi akan menjadi sarana penyaluran kredit mikro dan supermikro, distribusi kebutuhan pokok, hingga mendukung rantai pasok hasil pertanian, perikanan, dan usaha produktif lainnya. Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi hingga ke tingkat desa.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menjelaskan penurunan bunga kredit Mekaar juga dipandang sebagai upaya pemerintah meningkatkan inklusi keuangan nasional. Dengan biaya pinjaman yang lebih rendah, pelaku usaha mikro memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya tanpa terbebani cicilan yang tinggi. Kondisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas usaha, memperkuat daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
“Melalui penurunan bunga Kredit Mekaar, pemerintah ingin memastikan pelaku usaha mikro memperoleh akses pembiayaan yang lebih terjangkau. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas usaha, memperluas inklusi keuangan, dan memperkuat ekonomi masyarakat,”ujarnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat kecil sebagai penggerak utama perekonomian nasional. Dukungan pembiayaan yang lebih murah diharapkan menjadi fondasi bagi tumbuhnya usaha mikro yang lebih tangguh, berdaya saing, serta mampu menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.

