Kak Seto Diserang Gegara Kasus Ferdy Sambo, Angelina Sondakh: Dia Pernah Rekomendasikan Saya Nggak Dipenjara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Angelina Sondakh membela kak Seto menjadi bulan-bulanan warganet karena ngotot ingin melindungi anak tersangka kasus pembunuhan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Selain ingin melindungi anak Ferdy Sambo, Kak Seto juga merekomendasikan Putri Candrawathi tak ditahan karena masih punya balita.

Wanita yang kerap disapa Angie itu pernah mendekam di penjara selama 10 tahun karena kasus korupsi. Banyak warganet menilai, saat itu kak Seto tak turun tangan melindungi anak Angie, Keanu, yan saat itu masih balita.

“Kak Seto waktu itu ada bersama saya dan sempat merekomendasikan saya untuk tidak ditahan. Kak Seto masih memperjuangkan hak Keanu, walaupun sayangnya suara Kak Seto tidak didengarkan dan saya pada waktu itu tetap ditahan,” ujar Angie, dalam video yang diposting di akun Instagram pribadinya.

Angie merasa, saat itu nasibnya tak sebaik kasus yang sedang marak kini. Tapi, dia tidak melupakan bantuan dari Kak Seto meski akhirnya tetap harus terpisah dengan putranya.

“Mungkin saya nasibnya berbeda, saya harus mengatakan pada saat itu Kak Seto membantu saya, memperjuangkan nasib Keanu. Bahkan, Kak Seto pada waktu itu ikut membantu Aaliyah anak saya sekolah homeschooling di sekolahnya Kak Seto,” katanya.

Angie menegaskan, saat dirinya tersangkut kasus korupsi, Kak Seto berusaha membantunya. Tidak seperti yang diungkapkan warganet.

“Jadi apabila banyak yang bertanya di mana Kak Seto pas saya kena kasus hukum, Kak Seto waktu itu bersama saya. Sayangnya, suara Kak Seto saat itu tidak didengar dan saya tetap ditahan. Beda waktu beda nasib,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Musim Hujan sudah Guyur Bantul, Pemkab justru Perpanjang Darurat Kekeringan?, Ini Alasannya

Mata Indonesia, Bantul - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul telah mengajukan perpanjangan status darurat kekeringan hingga 31 Desember 2023. Keputusan ini didasarkan pada dampak yang masih dirasakan di beberapa kalurahan di Bumi Projotamansari akibat kekeringan, meski hujan deras sudah mengguyur Bantul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini