Jangan Asal Minum Obat untuk Covid-19 Tanpa Resep Dokter

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Banyak beredar pesan berisikan jenis obat-obatan yang harus diminum saat terpapar Covid-19. Hal itu sangat berbahaya jika tanpa resep dokter.

Mengobati Covid-19 dengan obat-obatan antivirus dan antibiotik tanpa resep dokter bisa membuat kerusakan organ yang berakibat fatal.

Belakangan banyak beredar pesan yang berisi resep obat untuk Covid-19 di media sosial, di grup-grup percakapan, ataupun dikirim perorangan kepada pihak yang terinfeksi Covid-19. Pesan tersebut berisi saran penggunaan beberapa jenis obat seperti Azithromycin, Favipiravir, dan Dexamethasone.

Saran pengobatan seperti ini juga sering datang dari teman, tetangga, atau kerabat penyintas Covid-19 sehingga dianggap manjur. Padahal obat tersebut adalah obat keras yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter.

“Inilah yang terjadi di masyarakat, ada orang yang minum azithromycin hingga 10 hari. Dosis dan durasi minum yang tidak sesuai ini efeknya bisa merusak hati dan ginjal,” ujar spesialis penyakit dalam di Rumah Sakit Persahabatan, dr. Muhammad Alkaff, dikutip dari Hello Sehat, Rabu 7 Juli 2021.

Azithromycin adalah antibiotik untuk mengobati penyakit infeksi akibat bakteri. Azithromycin digunakan untuk penanganan pasien Covid-19 karena memiliki peran sebagai antivirus. Namun obat ini hanya diresepkan pada pasien dengan kriteria tertentu sesuai dengan penilaian dokter. Konsumsi antibiotik yang tidak diperlukan berisiko semakin rentannya tubuh terhadap infeksi dan berakibat kebal terhadap pengobatan antibiotik dikemudian hari.

Sementara favipiravir atau avigan adalah obat antivirus yang penggunaannya harus dengan resep dokter. Kemudian dexamethasone merupakan obat steroid golongan kortikosteroid. Obat ini biasanya digunakan untuk mengatasi peradangan, gangguan pencernaan, asma, dan reaksi alergi.

Kadang, dexamethasone juga digunakan dalam pengobatan beberapa jenis kanker. Setelah melalui uji klinis, Dexamethasone terbukti ampuh menyelamatkan pasien Covid-19 dari kondisi kritis.

Setiap orang yang terinfeksi COVID-19 harus berobat minimal 1 kali untuk mendapat resep pengobatan yang tepat. Dokter bisa menilai kondisi pasien, baik dari gejala yang saat itu dialami maupun dari riwayat penyakit yang dideritanya. Hal ini karena pengobatan COVID-19 pada setiap orang berbeda-beda tergantung derajat gejala dan sesuai dengan fase lama perjalanan penyakitnya.

“Setiap orang yang terinfeksi COVID-19 harus konsultasi dengan dokter, bisa telemedicine, paling tidak satu kali segera setelah terkonfirmasi positif,” ujar Alkaff.

Berdasarkan waktu perjalanan penyakitnya, infeksi Covid-19 ada tiga fase yakni fase 1, fase 2A-2B, dan fase 3. Pada setiap fase ini pengobatan yang dibutuhkan berbeda-beda. Selain dibedakan menurut fasenya, pengobata juga ditentukan berdasarkan derajat penyakitnya. Ada lima derajat gejala, yakni tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, gejala berat, dan kritis. Pada setiap derajat gejala tersebut, obatnya berbeda-beda.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara DIY melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Titik Nol Yogyakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini