Inilah Alasan Adegan Christian Bale Dipotong Marvel di ‘Thor: Love and Thunder’

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Film Marvel ‘Thor: Love and Thunder’ sudah tayang di bioskop Indonesia sejak 6 Juli 2022. Baru-baru ini, Christian Bale menjelaskan alasan Marvel Studios memutuskan untuk memotong salah satu adegan Gorr the Butcher favoritnya.

Mengutip dari Screen Rant, adegan yang dihapus oleh Marvel adalah di mana Bale melakukan jeritan selama 30 detik berturut-turut. Namun Marvel Studios memutuskan untuk memotong adegan itu.

“Jadi bagian favoritku adalah melakukan itu. Aku hanya berteriak selama 30 detik berturut-turut dan Marvel menjawab ‘tidak’. Itu tidak berakhir dipotongan terakhir tapi aku sangat menikmatinya,” katanya.

Bale mengungkapkan bahwa dia ingin mereferensikan video ‘Come to Daddy’ oleh Aphex Twin di film tersebut. Dia ingin melakukan karakter scream sebagai Gorr.

Mengingat fakta bahwa salah satu keluhan utama pada film ini adalah terbatasnya screentime untuk Bale. Selain itu juga, film ini dikategorikan sebagai film 13+.

Sementara itu, film ‘Thor: Love and Thunder’ telah berhasil raup pendapatan hingga 235 miliar Rupiah pada hari pertama pemutarannya di luar negeri lho! Baca selengkapnya di sini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini