Imbauan KPI: Stasiun Televisi Tak Boleh Beri Panggung untuk Rizky Billar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nasib Rizky Billar semakin di ujung tanduk.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh stasiun televisi untuk ikut menyuarakan keresahan masyarakat atas kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

”Lembaga penyiaran yang memiliki fungsi penyampai informasi, edukasi, hiburan sehat dan kontrol sosial harus terus menyuarakan kepentingan publik dan harus berpihak pada publik,” ujar Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI, Senin 17 Oktober 2022.

Larangan tampil bagi Rizky Billar di seluruh stasiun televisi Indonesia bisa jadi salah satu upaya untuk mendukung keresahan masyarakat terhadap tindakan KDRT.

Sekalipun untuk saat ini Billar sudah keluar dari tahanan, Nuning Rodiyah mengingatkan seluruh stasiun televisi Indonesia untuk tidak mengundangnya tampil sebagai narasumber.

“Glorifikasi pelaku KDRT tidak ada toleransinya. Edukasi penguatan korban menjadi keharusan,” kata Nuning Rodiyah.

Selain larangan tampil untuk Rizky Billar, Nuning juga menghimbau seluruh stasiun televisi Indonesia untuk memperbanyak tayangan edukasi tentang dampak buruk KDRT.

“Perlu iklan layanan masyarakat dan konten-konten siaran yang mengarah pada upaya penghapusan serta penguatan korban KDRT,” imbuh Nuning Rodiyah.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan dalan kasus KDRT pada 28 September 2022. Lesti mengaku billar mencekik, menyeret hingga membantingnya. Hal itu karena Billar ketahuan selingkuh.

Rizky Billar kemudian menjadi tersangka pada 12 Oktober 2022. Ia resmi menjalani penahanan. Namun setelah penahanan, istrinya Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT. Ia meminta suaminya bebas.

Keputusan Lesti Kejora untuk berdamai dan mencabut laporan terhadap Rizky Billar menuai kecaman dari masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini