Ilhoon Eks BTOB Serahkan 9 Surat Permintaan Maaf Jelang Sidang Banding Kasus Ganja

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan anggota BTOB, Ilhoon, diperkirakan akan menghadiri sidang pertama dalam kasus banding penggunaan ganja ilegal yang digelar pada 2 September 2021. Ilhoon sendiri dikabarkan menyerahkan 9 surat permintaan maaf menjelang sidang tersebut.

Sidang banding akan melibatkan Ilhoon serta 8 orang lainnya yang mengambil bagian dalam pembelian ganja secara ilegal. Mereka dicurigai membeli dan merokok 826 gram ganja bersama-sama menggunakan sekitar 130 juta won (sekitar Rp 1,65 miliar) di 161 kasus antara 5 Juli 2016 dan 9 Januari 2019.

Sebelumnya, pengadilan memutuskan Ilhoon bersalah dalam kasus penggunaan ganja ilegal dan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada mantan idola tersebut, serta denda 133 juta won.

Pengadilan beralasan bahwa Ilhoon, yang berusaha menghindari deteksi untuk pembelian ganjanya dengan menggunakan cryptocurrency, juga dapat mencoba untuk melewati hukuman yang lebih ringan seperti rehabilitasi narkoba, dan oleh karena itu memutuskan hukuman penjara.

Setelah itu, Ilhoon mengajukan banding atas keputusan pengadilan pada 15 Juni 2021. Dalam persiapan sidang bandingnya yang akan datang, terungkap bahwa Ilhoon telah mengajukan 9 surat permintaan maaf sejauh ini kepada anggota juri sidang banding.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini