Heboh! Pengakuan Ustaz Yusuf Mansyur Jadi Komisaris Grab

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ustaz Yusuf Mansyur kembali menyita perhatian publik dengan pengakuannya pada satu buah video yang beredar di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat Ustaz Yusuf Mansyur yang tengah memberikan sebuah ceramah.

Awalnya ia bicara soal status perusahaan startup ada unicorn hingga decacorn. Nah, menurutnya Grab sudah menyandang status sebagai decacorn.

“Orang ngomong unicorn, unicorn, unicorn. Saya lihat hari ini Grab di mana-mana pasang decacorn. Decacorn itu ten corn, 10 kali. Unicorn itu US$ 1 miliar, kalau decacorn itu US$ 10 miliar, 140 triliun (Rupiah) kira-kira,” ungkapnya,

Kemudian, ia pun melanjutkan dengan melontarkan pengakuan bahwa dirinya adalah seorang komisaris di Grab.

“Nah yang hari ini, yang sudah South East Asia itu Grab. Selamat buat Grab. Saya komisaris di sana. Lho iya, gue diem aja digaji,” sambungnya.

Cuplikan video ceramah Ustaz Yusuf Mansyur itu pun diunggah kembali oleh akun @infia_fact pada laman media sosial Instagram, dan mendapatkan berbagai macam reaksi dari netizen.

“Mungkin komisaris grab di alam yang berbeda,” tulis netizen.

“Nanti ovo ganti jd paytren kah?” tanya netizen.

“Maaf ni maaf bner….knpa klo bpk satu ini ceramah..pasti soal cuan..,” timpal netizen.

“Niatnya ceramah tp duit mulu dan keriyaan yg di omongin trs,” sambung netizen.

“Iyain aja, 100milyar aja bilangnya 100million…,” tambah netizen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Penertiban Kawasan Hutan Dorong Tata Kelola SDA Lebih Transparan

Oleh: Dewi Bunga )*Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menjaga kekayaan alamnasional melalui langkah konkret penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara. Upaya tersebut kembali terlihat dalampenyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Penyerahan dana tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanyafokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan pengelolaansumber daya alam berjalan secara transparan dan berpihak kepadakepentingan nasional.Dana yang berhasil diselamatkan berasal dari penagihan dendaadministratif sektor kehutanan dan hasil pengawasan pajak yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Nilai tersebut mencapai Rp10.270.051.886.464 dengan rincian Rp3,42 triliundari denda administratif bidang kehutanan serta Rp6,84 triliun daripenerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH. Dalam kegiatan itu, tumpukan uang triliunan rupiah turut dipajang sebagai bentuk keterbukaanpemerintah kepada publik terkait hasil penertiban kawasan hutan.Selain penyerahan dana, pemerintah juga melakukan penguasaankembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare. Aset negara tersebut kemudian diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pada saat yang sama, lahan perkebunankelapa sawit hasil penertiban tahap ketujuh juga diserahkan kepadaKementerian Keuangan sebelum diteruskan kepada Badan PengelolaInvestasi Daya Anagata Nusantara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini