Hati-hati Para Orangtua! Efek Kekerasan pada Anak Bisa Berlanjut hingga Dewasa

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Baru-baru ini publik dikejutkan dengan sebuah video viral yang memperlihatkan aksi tak elok seorang ibu terhadap putrinya. Dalam video itu si ibu tampak memaksa hingga mendorong anaknya yang masih SD keluar dari mobil.

Peristiwa itu ternyata hanya disebabkan oleh hal sederhana, yakni gara-gara si anak menolak untuk les. Sehingga emosi sang ibu terpicu hingga akhirnya melakukan aksi pemaksaan dan kekerasan seperti itu.

Apapun alasannya, tindak pemaksaan ataupun kekerasan pada seorang anak tentunya tidak dapat dibenarkan. Dan penting untuk disadari oleh setiap orangtua bahwa setiap aksi kekerasan yang dilakukan oleh orangtua, baik kekerasan fisik ataupun verbal, akan berdampak sangat buruk bagi anak. Tak hanya di masa sekarang, tapi juga untuk masa depan mereka.

Anak yang mengalami kekerasan atau penganiayaan akan mengalami banyak risiko. Di antaranya, mereka bisa mengalami stres kronis, termasuk kesulitan dalam belajar di sekolah dan masalah konsentrasi. Dan yang paling buruk, mereka bisa tumbuh menjadi penganiaya pula.

Menurut Bair-Merritt, Blackstone & Feudtner (2006), anak-anak yang melihat atau mengalami perilaku kekerasan setiap hari di lingkungan rumah mereka dapat menderita gangguan fisik, mental dan emosional.

Dalam jangka panjang, anak-anak ini akan mengalami rasa takut yang berlebihan, kecemasan, relasi buruk dengan saudara atau teman hingga mengakibatkan penurunan self esteem pada diri mereka.

Yang lebih buruknya lagi, trauma masa kecil ini bisa terbawa hingga dewasa. Saat beranjak dewasa, ini akan meningkatkan risiko mereka untuk “menyerang” pasangan dalam hubungan mereka.

Jadi, para orangtua bersikaplah hati-hati dalam menangani dan mengedukasi anak Anda. Kekerasan bukanlah cara yang baik, meski untuk alasan mendidik!

Berita Terbaru

Apresiasi Profesionalitas Aparat dan Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Papua Damai

Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin menyampaikan jajarannya sedang dalam proses menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini