Han Seo Hee Dibebaskan dari Jeratan Kasus Narkoba

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Pada Juli 2020 lalu, publik dikejutkan dengan kabar Han Seo Hee yang kembali dinyatakan positif narkoba. Mantan trainee YG Entertainment yang kontroversial ini seperti tak kapok terseret dalam kasus barang haram.

Namun, pada 11 Agustus 2021, dilaporkan bahwa Han Seo Hee dibebaskan setelah tes rambutnya menunjukkan negatif metamfetamin. Ia sebelumnya ditahan di pusat percobaan.

Han Seo Hee ditahan di pusat percobaan setelah dibawa dengan tuduhan memberikan obat-obatan selama masa percobaannya tetapi dibebaskan dari penahanan. Pengadilan Distrik Suwon cabang Seongnam menolak penuntutan untuk membatalkan penangguhan hukuman terhadap Han Seo Hee.

Sebelumnya, Han Seo Hee dinyatakan positif selama tes urin tak terduga yang dilakukan di pusat percobaan dan ditahan selama 20 hari pada Juli 2020. Dia dinyatakan positif menggunakan obat-obatan psikotropika seperti metamfetamin dan amfetamin.

Sebagai bagian dari perjanjian, Han Seo Hee wajib menjalani test urin setidaknya sebulan sekali selama masa percobaan tersebut. Setelah dinyatakan positif narkoba kali ini, maka ia terancam dipenjara 3 tahun.

Penuntut meminta pengadilan untuk membatalkan hukuman percobaan Han Seo Hee. Namun, Han Seo Hee bersikeras bahwa ada kesalahan dengan tes urin.

Han Seo Hee terus-menerus terlibat dalam kasus narkoba setelah dia dituduh merokok ganja tujuh kali pada tahun 2016 setelah membeli 90 gram ganja empat kali. Pada September 2017, dia didakwa melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara jika dia melanggar empat tahun masa percobaan.

Diketahui juga, nama Han Seo Hee melambung karena menyeret beberapa artis top Korea Selatan dalam sebuah kasus. Ia menyeret T.O.P BIGBANG dalam kasus penggunaan ganja di tahun 2017 silam.

Tak hanya itu, ia juga yang mengawali laporan penggunaan narkoba terhadap B.I mantan leader iKon dan pendiri YG Entertainment, Yang Hyun Suk pada 2019 lalu. Han Seo Hee menjadi saksi dalam kasus tersebut pada 23 Juni 2020 lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini