Foreplay, Hal yang Diperhatikan Perempuan Saat Bercinta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Memahami apa yang diinginkan perempuan bisa jadi sangat membingungkan, terutama soal bercinta. Akan tetapi, Anda kaum Adam tak perlu khawatir, karena hal tersebut tidak terlalu sulit.

Namun yang mengejutkan, penelitian menunjukkan bahwa perempuan memiliki beberapa hal spesifik yang mereka pedulikan dan perhatikan saat bercinta.

Melansir Times of India, berikut beberapa hal yang pasti diperhatikan kaum perempuan saat becinta:

Beberapa ‘pemanasan’ yang mengasyikkan

Perempuan menginginkan foreplay yang lama yang tidak terbatas pada beberapa ciuman dasar. Dimulai dengan ciuman perlahan dan kemudian mengarah ke ciuman yang penuh gairah, foreplay bisa membuat perempuan turn on dan siap untuk beberapa aksi panas di bawah selimut.

Play it rough

Tidak semua perempuan menginkan ‘permainan’ yang lembut. Tapi, Anda akan terkejut mengetahui ada beberapa perempuan lebih menyukai ‘tindakan kasar’. Baik itu menutup mata atau bahkan beberapa trik BDSM dari Fifty Shades of Grey, perempuan pasti akan menghargai Anda. Namun, sulit untuk berasumsi seperti itu, Anda harus meminta persetujuan untuk melakukan tindakan tersebut.

Puji dia … di tempat tidur

“Kamu terlihat cantik” adalah sesuatu yang ingin didengar semua perempuan, tetapi “kamu luar biasa di tempat tidur” adalah hal yang sangat ingin didengar kaum perempuan.

Memuji gaya, tubuh, dan caranya bercinta akan membuatnya merasa sangat percaya diri, berani, dan seksi. Apalagi? Anda akan mendapatkan beberapa poin di tempat tidur dengan kepercayaan dirinya yang liar!

Jemput dia!

Jika perempuan Anda pulang kerja, rencanakan kejutan yang menyenangkan untuknya di rumah. Dia akan senang berada di ujung penerima kasih sayang dan gairah Anda. Perlahan menanggalkan pakaiannya dan mengejutkannya dengan menjemputnya dengan gaya jantan yang akan membuatnya ‘gila’. Membawanya ke kamar tidur dengan cara ini pasti akan mengobarkan api gairahnya.

Seks oral adalah suatu keharusan

Ini tidak selalu tentang pria, tetapi mendapatkan pengalaman luar biasa dari seks oral dapat membuat perempuan Anda menginginkan lebih, selalu. Seks oral memungkinkan lebih banyak rangsangan seksual di bawah sana yang meningkatkan kemungkinan orgasme.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan Penyesuaian PPN 1% Sudah Berdasarkan UU dan Kesepakatan Stakeholder

Oleh: Adnan Ramdani )* Kebijakan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% merupakanlangkah besar yang diambil pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara danmenciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien serta berkeadilan. Kebijakan initelah disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk peraturanperundang-undangan yang berlaku dan kesepakatan antara berbagai pihak terkait, sehingga tidak hanya berlandaskan pada keputusan sepihak, tetapi denganpartisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.  Pengenaan penyesuaian PPN sebesar 1% ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkansebagai langkah reformasi pajak di Indonesia. UU ini bertujuan untuk memperbaikisistem perpajakan yang sudah ada agar lebih modern, adil, dan efisien. Dalamproses perumusan kebijakan ini, pemerintah telah melibatkan berbagai stakeholder seperti pengusaha, asosiasi, dan masyarakat untuk memperoleh pandangan yang beragam dan mengakomodasi kepentingan berbagai pihak. Ini menunjukkan bahwakebijakan tersebut bukan hanya kebijakan yang bersifat top-down, tetapi lebihkepada hasil kesepakatan bersama yang diharapkan mampu membawa dampakpositif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Menyoal PPN yang mengalami kenaikan sampai 12%,  Menteri Koordinator BidangPerekonomian, Airlangga Hartanto, mengatakan bahwa PPN tersebut merupakanAmanah dari Undang-Undang Nomor 7 pada tahun 2021 soal HarmonisasiPeraturan Perpajakan (UU HPP). Pada Pasal 7 ayat 1 UU HPP disebutkan bahwatarif PPN sebesar 12 persen berlaku paling lamban pada 1 Januari 2025. Selain itu, Airlangga juga menyatakan bahwa untuk mengantisipasi kenaikan tarif PPN, pemerintah telah mengeluarkan sederet paket insentif untuk tahun depan. Hal inidiperuntukan agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Tarif PPN tersebutdipertahankan dengan kebijakan insentif PPN DTP, di mana pemerintahmenanggung 1 persen dari tarif PPN ketiga barang pokok penting yang seharusnyanaik menjadi 12 persen. Dengan adanya penyesuaian tarif PPN ini, banyak pihak yang melihatnya sebagailangkah yang tepat untuk memperkuat sistem perpajakan Indonesia. Sebelumnya, banyak pihak yang menganggap bahwa struktur pajak yang ada belum sepenuhnyamampu menjawab tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Kebijakan PPN yang baru ini, meskipun ada penyesuaian tarif, tetap memberikan insentif bagisektor-sektor tertentu yang dianggap penting untuk pertumbuhan ekonomi, sepertisektor UMKM dan sektor ekspor. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dankepatuhan wajib pajak. Dengan adanya sistem yang lebih sederhana dan lebihterintegrasi, pengawasan terhadap penerimaan pajak diharapkan bisa lebih efektif. Hal ini juga sejalan dengan tujuan utama dari Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yaitu untuk menciptakan sistem pajak yang lebih mudah dipahami oleh masyarakatdan pelaku usaha, sehingga meminimalisir praktik-praktik penghindaran pajak yang selama ini masih menjadi masalah di berbagai sektor. Pemerintah pun telahberupaya memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat dan pelakuusaha terkait perubahan ini, agar transisi berjalan lancar dan tidak menimbulkankesalahpahaman. Kebijakan penyesuaian PPN 1% juga telah mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang beragam. Dalam hal ini, pemerintah memastikan bahwakebijakan ini tidak akan memberatkan masyarakat, terutama kelompokberpendapatan rendah. Salah satu contoh nyata dari kebijakan ini adalahpembebasan PPN untuk barang dan jasa kebutuhan pokok, seperti makanan danobat-obatan, yang tetap mempertahankan prinsip keadilan sosial. Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan Pemerintahakan menanggung kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen untuktiga komoditas saat PPN 12 persen diimplementasikan pada 1 Januari 2025. Ketigakomoditas itu yakni tepung terigu, gula untuk industri, dan minyak goreng rakyat atauMinyaKita. Ketiga komoditas itu dinilai sangat diperlukan oleh masyarakat umum, sehingga Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPN ditanggung pemerintah(DTP) atas kenaikan tarif PPN...
- Advertisement -

Baca berita yang ini