MATA INDONESIA, JAKARTA – Lucinta Luna diamankan polisi atas kasus penggunaan narkoba. Lucinta ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Pusat bersama tiga orang lainnya.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir ekstasi di tempat sampah namun empat orang tersebut tidak mengakui ekstasi itu sebagai milik mereka.
“Pagi tadi di Apartemen Thamrin City berhasil diamankan 4 orang berinisial LL, ada inisial H, D dan M,” kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 11 Februari 2020.
Polisi kemudian melakukan tes urine kepada Lucinta Luna dan tiga orang lainya. Hasil pemeriksaan, Lucinta Luna dinyatakan positif narkoba.
“Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakbar dilakukan tes urine inisial LL positif mengandung Benzo, itu masuk ke psikotropika,” kata Yusri.
Sedangkan tiga temannya negatif narkoba. Saat ini Lucinta Luna dan teman-temanya masih diperiksa intensif di Polres Jakbar.
“Sekarang ini dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang. Kemudian juga yang diduga ekstasi dilakukan pengecekan termasuk obat-obatan yang ada. Pengecekan ke laboratorium untuk memastikan apakah itu benar ekstasi,” jelas Yusri.