MATA INDONESIA, JAKARTA – Nama Iko Uwais tengah ramai menjadi perbincangan publik. Pasalnya kabar yang mengejutkan muncul bahwa Iko Uwais dilaporkan karena dugaan melakukan kekerasan.
Melalui kuasa hukumnya Leonardus Sagala, Iko Uwais menyangkal dugaan kekerasan yang dilakukannya kepada Rudi. Sebaliknya, Leonardus mengatakan bahwa Rudi yang telah memutar balikan fakta.
“Yang pertama, yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya,” ujar Leonardus.
Pihak Iko Uwais juga menyangkal tuduhan terkait dirinya yang menolak untuk membayar kerja sama dengan Rudi.
Kuasa hukum dari pemeran The Raid itu menambahkan justru Rudi yang tidak profesional dalam kerja sama tersebut.
“Rudi menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp300 juta dan klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan II dengan total pembayaran Rp150 juta,” ungkap Leonardus.
“Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp150 juta, pelapor tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Parahnya, dia cenderung lari dari tanggung jawab,” sambungnya.
Kuasa hukum Iko pun langsung menceritakan kronologi keributan tersebut. Kejadian keributan itu berawal ketika Iko berusaha mencari tahu keberadaan Rudi karena tidak melakukan penyelesaian terhadap kewajibannya yang sesuai dengan perjanjian.
Sebelum keributan berlangsung, Rudi dan istrinya terlebih dahulu memprovokasi Iko. Iko sendiri tengah mengambil bukti berupa foto atau video yang membuktikan jika Rudi yang diduga lari dari tanggung jawabnya tengah berada di rumah.
Kemudian, saat istri Rudi yang tengah balik merekam Iko Uwais, Rudi secara tiba-tiba melakukan penyerangan.
“Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami yang nantinya, yang saat ini sedang sudah kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu,”
Kini, Iko Uwais beserta kuasa hukumnya melayangkan laporan kembali terkait kasus dugaan penyerangan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang pria bernama Rudi.
Iko Uwais melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa 14 Juni 2022 dini hari. Laporan Iko Uwais diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.