MATA INDONESIA, JABAR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggagas wacana inovatif baru, yakni pasangan yang bercerai harus menyumbang 100 pohon untuk ditanam.
Rupanya, wacana ini muncul seiring keluarnya surat edaran yang bertujuan memasifkan gerakan tanam pohon untuk pemilihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Kang Emil berkata, saat ini pemulihan Citarum sudah dimulai dengan penanaman 17.10 pohon di Blok Caringin Tilu, Desa Dimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Targetnya, gerakan ini akan terus membesar, semakin masif hingga tahun depan bisa mencapai 25 juta pohon yang tertanam.
“Jadi banyak yang saya amati, manusia ini menganggap alam sebagai supporting system bukan partner. Jadi, alam boleh dirusak, boleh ditebang untuk eksistensi manusia. Itu pikiran keliru,” kata Emil, Senin 9 Desember 2019.
Untuk menguatkan gerakan ini, Ridwan yang akrab disapa Emil segera mengeluarkan surat edaran agar masyarakat terlibat secara aktif menyumbang pohon. Pihaknya mengaku akan melengkapi kebijakan tersebut dengan aturan.
“Akan kita siapkan, seperti yang mau menikah bisa menyumbang sepuluh pohon, yang cerai 100 pohon, yang lulus SD, SMP, SMA sepuluh pohon, dan lain-lain untuk partisipasi,” ujarnya.