Cara Unik Hadapi Covid-19 Hingga Hukuman Pelanggarnya di Berbagai Negara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pandemi Covid-19 memaksa banyak negara mengambil langkah ekstrem untuk memutus rantai penularan virus korona. Selain physical dan social distancing, sejumlah negara memilih menetapkan lockdown.

Karena terbatasnya kebebasan, tentu ada saja warga yang melanggarnya. Namun, pemerintah tak tinggal diam, yakni menetapkan hukuman bagi pelanggarnya. Hukuman ini pun bervariasi dan dari variasi tersebut, ada bebebrapa hukuman yang unik dari sejumlah negara.

  1. India

India merupakan salah satu negara yang memiliki peraturan unik untuk para warganya yang melanggar peraturan lockdown.

Pemerintah India telah mengambil keputusan untuk melakukan lockdown demi bisa mencegah meluasnya penyebaran virus corona di wilayahnya.

Para Polisi di India melakukan tindakan tegas kepada warganya yang tetap melakukan aktivitas di luar rumah. Serta membuat kebijakan jam malam dengan memberikan hukuman sosial, yaitu hukuman bagi warga yang melanggar tersebut harus memegang papan bertuliskan “Saya adalah musuh masyarakat” atau “Saya adalah teman virus corona”. Kemudian ia harus mengunggahnya di media sosial.

Selain itu, ada juga polisi di daerah lain India yang  menerapkan hukuman yang berbeda, yaitu menghukum para pelanggar lockdown dengan hukuman fisik push up dan squat jump.

  1. Panama

Negara di Amerika Tengah ini juga tidak kalah unik nih. Mereka juga memiliki aturan yang sangat ketat untuk mentertibkan para warganya. Sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus ini, yaitu dengan membuat jadwal keluar rumah bagi perempuan dan laki-laki.

Dilansir oleh CNN, kendati sudah ada aturan melakukan isolasi mandiri, masih banyak warga yang nekat beraktivitas di luar ruangan. Pejabat setempat kemudian memutuskan untuk membagi jadwal keluar rumah berdasarkan jenis kelamin. Hal ini dilakukan untuk membatasi jumlah orang yang berada di luar ruangan.

Mulai Rabu, 1 Januari 2021, pemerintah Panama menetapkan jam yang berbeda untuk perempuan dan laki-laki ketika meninggalkan rumah. Dimana perempuan boleh keluar rumah pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara laki-laki diizinkan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.

  1. Kolombia

Berbeda dengan Panama yang pemisahan dilakukan berdasarkan gender. Di Kolombia, pemisahan dilakukan berdasarkan angka terakhir di kartu identitas mereka.

Misalnya, orang-orang di Kota Barrancabermeja dengan nomor identitas berakhiran 0, 7, dan 4 akan diizinkan keluar rumah pada hari Senin. Sementara warga lainnya yang memiliki nomor identitas berakhiran 1, 8, 5 diizinkan keluar pada hari Selasa.

  1. Serbia

Dilansir BBC, pemerintah Serbia sempat memberlakukan “Dog Walking Hour” dari pukul 20.00 – 21.00. Peraturan tersebut merupakan waktu yang berlaku untuk para pemilik anjing membawa peliharaan mereka jalan-jalan di luar rumah. Namun, peraturan tersebut telah dihapus untuk meredam protes dari pemilik anjing.

Seorang dokter hewan mengatakan, bahwa melewatkan jalan-jalan sore dapat memperburuk kondisi anjing. Terlebih untuk anjing-anjing yang bermasalah dengan saluran kencing dan memperburuk kondisi kesehatan dasar di rumah-rumah penduduk.

Selain itu, mengurung anjing di rumah terlalu lama akan memperburuk kondisi kesehatan keluarga yang ada di dalamnya. Namun, baru-baru ini Pemerintah Serbia menghapus aturan itu dan menetapkan jam malam mulai pukul 17.00 – 05.00 waktu setempat.

  1. Austria

Pada 31 Maret 2020, pemerintah Austria mensyaratkan warganya. Orang-orang di Austria yang berbelanja di toko bahan makanan dan toko obat wajib menggunakan masker pelindung.

Melansir BBC, adanya peraturan penggunaan masker ini menjadi sedikit aneh di Austria, karena  mereka memiliki peraturan melarang para warganya memakai topeng atau penutup wajah lainnya.

Namun, kini pemakaian masker merupakan hal yang wajib yang harus mereka kenakan di pandemik seperti ini.

  1. Inggris

Sebuah wilayah di Inggris yaitu North Yorkshire memiliki peraturan unik untuk mengahadapi virus korona. Mereka membuat peraturan ini atas inisiatif warganya sendiri, yaitu penduduk harus menempelkan sebuah kertas di setiap jendela mereka untuk memberitahu kepada warga setempat atau pihak berwajib tentang keadaan keluarga mereka.

Ada dua warna kertas yang harus ditempel oleh warga, yaitu hijau dan merah. Jika menempelkan kertas warna hijau di jendela, maka artinya keadaan penghuni rumah sedang baik-baik saja.

tetapi jika menempelkan kertas warna merah, artinya penghuni rumah sedang membutuhkan bantuan seperti obat-obatan atau belanja kebutuhan harian.

  1. Indonesia

Indonesia juga tak kalah unik dong, dengan negara-negara yang di atas. Pocong yang sempat viral di sosial media sampai diberitakan di stasiun televisi korea selatan ini, ternyata berasal dari Desa Kepuh di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ternyata, pocong-pocong ini mempunyai tugas yang sangat penting dimana mereka menghadang-hadangi warga agar tidak keluar rumah.

Dua orang laki-laki yang menyamar menjadi pocong ini hanya bekerja di malam hari. Mereka ditempatkan di depan gerbang desa untuk memantau dan menghadang para warga yang ngeyel (keras kepala) tetap ingin keluar desa.

Tak hanya pocong, bahkan untuk hukuman para pelanggar lockdown di Sukoharjo juga sangat unik. Mulai dari berdoa di makam para korban Covid-19, tidur di peti mati, membaca doa keselamatan, hingga menyanyikan lagu kebangsaan.

Reporter: Indah Utami

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini