Awas! Jangan Berbicara saat Nonton Bioskop di Era Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jakarta nampaknya akan menyusul negara-negara dan kota lain yang sudah mulai membuka teater bioskop di era pandemi. Hal ini terungkap saat Pemprov DKI Jakarta mengizinkan bioskop kembali beroperasi dalam waktu dekat.

Meski ini merupakan angin segar bagi para pecinta film yang sudah haus akan tontonan terbaru, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap memikirkan teknis dan aturan dalam menonton bioskop di masa pandemi ini.

Hal yang dipikirkan mulai dari siapa saja bisa ikut menonton di bioskop, pemesanan tiket dan protokol kesehatan lainnya. Nah, salah satunya yang unik ialah tak boleh berbicara selama menonton film.

Anies mengatakan, seluruh pengunjung selama di area bioskop diminta untuk tidak berbicara.

“Kalaupun ada percakapan, itu antar orang yang kenal,” kata Anies saat jumpa pers di YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu 26 Agustus 2020.

Hal tersebut di tetapkan untuk mengurangi penularan virus Covid-19 melalui droplets dari orang lain. Anies juga mengatakan hal terpenting yang perlu dilakukan penonton selama menyaksikan film di bisokop ialah tetap menggunakan masker.

Tak cuma itu, protokol kesehatan lainnya juga turut ditetapkan, seperti posisi tempat duduk penonton yang harus satu arah dan pengaturan jarak tempat duduknya.

Meski begitu, diketahui niat tersebut belum mendapatkan izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengingat bioskop merupakan ruangan tertutup yang potensi penularannya lebih tinggi.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta seluruh pihak untuk bersabar dan mempertimbangkan kembali segala aktivitas yang rentan menularkan virus corona. Jadi, kita tunggu aja ya gaes.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini