Aulia Farhan, Pesinetron ‘Anak Jalanan’ Diduga Pakai Sabu, Begini Kronologi Penangkapannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pesinetron Aulia Farhan atau Farhan Petterson ditangkap aparat kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Farhan diciduk Satuan Subdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga memakai jenis sabu-sabu.

Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Farhan yang juga pemain sinetron Anak Jalanan dan Anak Langit itu diamankan bersama satu orang lainnya di lobi sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan, Kamis 20 Februari 2020, pukul 02.00 WIB.

“Mengamankan dua orang pelaku yang sekarang kami tangani yang pertama inisial G dan Satu lagi inisial AF atau FP,” ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

Saat penangkapan, Yusri mengatakan pelaku berinisial G tengah membawa satu paket plastik berisi sabu-sabu. Barang haram tersebut hendak dikirimkan oleh G kepada Farhan.

“Tim lalu segera melakukan penangkapan yang bersangkutan juga sama di hotel tersebut kemudian ditemukan padanya (Farhan Petterson) ada alat-alat seperti bong untuk mengisap sabu dan beberapa barang bukti lain, ada tiga handphone,” kata Yusri.

Kata Yusri, kedua pelaku kini berstatus tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya. Farhan juga telah menjalani tes urine dan hasilnya menyatakan, ia positif mengonsumsi narkoba.

Polisi saat ini sedang mendalami apakah tersangka Farhan hanya sebagai pengguna atau punya peran lain.

“Untuk bisa memastikan apakah yang bersangkutan memang sebagai pengguna atau masih ada lagi (tersangka),” ucapnya.

“Karena keterangan awal dia cuma pemakai, tapi ini masih kami kejar terus (penyuplai) barang tersebut,” lanjutnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

A2RTU Gelar Expo Sistem Refrigerasi dan Tata Udara Pendukung Ketahanan Pangan dan Net Zero Emission

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketahanan pangan menjadi isu yang masif didengungkan oleh pemerintah. Terlebih, saat ini Indonesia bersiap menyongsong Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang kini diubah menjadi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun 2020-2024 menyebut bahwa pembangunan pangan di Indonesia masih menghadapi masalah. Utamanya, terkait dengan penyediaan (supply) pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini