Akun Twitter Mendiang Goo Hara Posting Pesan Misterius, Dihack?

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Kematian Goo Hara pada 24 November 2019 karena bunuh diri masih meninggalkan luka. Apalagi, banyak sekali ketidak adilan yang dia terima semasa hidupnya.

Baru-baru ini akun Twitter mendiang Goo Hara diduga diretas. Hal ini pun memicu amarah para penggemarnya yang terkejut karena akunnya tiba-tiba mengunggah sebuah pesan misterius.

Pesan itu bertuliskan, “123 9ld9c.” Cuitan itu diposting di Twitter Hara pada Senin 14 Desember 2020 pada pukul 12:51 pagi KST.

Para penggemar mengungkapkan kebingungan mereka dan berspekulasi bahwa akun tersebut telah diretas. Mereka pun marah kepada orang yang mencoba menggunakan akun Twitter Goo Hara.

Berbeda dengan Twitter, akun Instagram Hara telah diubah menjadi akun memorial di mana penggemar bisa berkunjung untuk mengenang mendiang artis tersebut. Postingan di akun ini tetap terlihat oleh audiens tempat mereka berbagi, tetapi tidak ada yang bisa masuk ke akun setelah akun tersebut diabadikan.

Sementara itu, mendiang Hara memulai debutnya sebagai anggota girl grup KARA pada tahun 2008. Dia menerima banyak cinta dan perhatian dengan merilis banyak lagu hit bersama grup tersebut.

Hara melanjutkan karir musiknya sebagai artis solo setelah KARA bubar. Dia meninggal secara tragis pada November 2019.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini