Fix, BPN Tidak Laporkan Jokowi

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akhirnya menegaskan tidak melaporkan calon presiden nomor urut 01 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Awalnya Jokowi akan dilaporkan soal pengungkapkan kepemilikan lahan Prabowo saat Debat Capres, Minggu 17 Februari 2019.

“Tidak ada rencana,” kata Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Rabu 20 Februari 2019.

Menurut Dasco pernyataan Jokowi yang mengungkap asal-usul lahan Prabowo di Aceh dan Kalimantan Timur tidak patut dilaporkan.

Itu dinilai sebagai hal biasa dalam sebuah debat. Dia menyebut langkah Jokowi itu menyerang, sedangkan Prabowo tidak.

Dasco menilai kalau pun BPN Prabowo-Sandi berniat melaporkan Jokowi ke Bawaslu, Prabowo pasti tidak memperbolehkan hal tersebut.

Sebelumnya, dalam debat Pilpres 2019 putaran kedua Jokowi mempertanyakan kepemilikan lahan Prabowo seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur dan 120.000 hektare di Aceh.

Sebelumnya, Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Capres nomor urut 01, Jokowi ke Bawaslu karena hal itu dianggap fitnah.

Jokowi dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 280 ayat 1 huruf c.

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini