Alhamdulillah, Pemungutan Suara di Jayapura Dilakukan Hari Ini

Baca Juga

MINEWS.ID, JAYAPURA – Warga Jayapura akhirnya bisa memberikan suaranya pada Pemilu 2019, Kamis 18 April 2019, setelah tertunda karena persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berantakan.

Gubernur Papua, Lukas Enembe yang sempat kecewa karena tidak bisa memberikan suaranya pada Rabu 17 April 2019, hari ini melakukannya di TPS 043, Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan.

Dia memberikan hak suaranya hanya berdasarkan KTP elektronik. Lukas mencoblos di TPS itu dengan alasan ingin menemani istrinya Yulce Enembe.

Yulce memang terdaftar di TPS 043, sedangkan Lukas di TPS 044. Ketua KPPS TPS 043 Matias Wiran tidak mengetahui penyebab nama suami istri itu terdaftar di TPS yang terpisah.

Padahal, pada pemilihan sebelumnya, mereka mencoblos di TPS yang sama yaitu nomor 043.

Sebelumnya, Lukas sempat kecewa berat dengan batalnya pemungutan suara di ibukota Papua tersebut akibat logistik pemilu belum tiba di seluruh TPS Jayapura, 17 April 2019.

Berita Terbaru

TNI DAN SATGAS PKH: GARDA TERDEPAN DALAM PENEGAKAN HUKUM PERKEBUNAN SAWIT ILEGAL

Oleh: Dr. Stepi Anriani, M.Si (Direktur Intelligence & National Security Studies) Industri kelapa sawit telah lama menjadi pilar utama perekonomian Indonesia. Berdasarkan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini