MINEWS.ID, BANYUASIN – Lima kotak suara yang berisi surat suara hingga kini belum ditemukan. Warga Kelurahan Kenten Laut, Banyuasin, Sumatera Selatan terpaksa tidak bisa memilih presiden dan wakil presiden.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) Kelly Mariana kotak itu untuk menyalurkan suara 1.300 orang yang terdaftar di DPT.
Mereka sedianya memilih di TPS 09 hingga TPS 013 Kelurahan Kenten Laut. Maka Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberi pilihan kepada mereka untuk memberikan suaranya untuk pemilihan legislatif terlebih dahulu. Pemilihan presiden akan disusulkan setelah kotak ketemu.
Hasilnya hanya warga di dua TPS yang menerima alternatif tersebut, tiga lainnya menolak.
KPU Sumsel akan mengajukan rekomendasi ke KPU RI untuk pemungutan suara lanjutan dan susulan di TPS yang kehilangan kotak dan surat suara pilpres tersebut.
Pelaksanaannya maksimal 10 hari pascar pemungutan suara resmi. Hal itu diatur UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemungutan suara dan PKPU nomor 3 tahun 2019.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain masih enggan menyimpulkan bahwa surat suara Pilpres itu dinyatakan hilang.
Penyelidikan sementara, mereka tidak menemukan berita acara penyerahan kotak dan surat suara dari PPK ke PPS lalu ke KPPS.
Dia berjanji memprosesnya secara hukum. Namun secara umum tidak ada gangguan keamanan yang berarti di Sumsel.