Puji Christianto
News
Binaartha: IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini
MINEWS, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melaju di tren positif pada perdagangan Kamis 21 Februari 2019. Indeks domestik berhasil ditutup menguat 0,38 persen di level 6.537,766 pada penutupan perdagangan kemarin.Berdasarkan daily pivot dari Bloomberg, support pertama...
News
Ledakan Mal Taman Anggrek, Polisi: 2 Pegawai Jadi Tersangka
MINEWS, JAKARTA - Ledakan gas di Mal Taman Anggrek beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Usai gelar perkara, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka."Dua orang pegawai Mal Taman Anggrek ditetapkan tersangka," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes...
News
Bungkam BATE, Arsenal Lolos Babak 16 Besar Liga Europa
MINEWS, LONDON - Tiket babak 16 besar Liga Europa akhirnya berhasil diamankan Arsenal. Kepastian itu didapat setelah The Gunners menumbangkan BATE Borisov 3-0 di leg kedua 32 besar di Emirates Stadium, Jumat 22 Februari 2019 dinihari WIB.Hasil tersebut membuat...
News
Tak Hanya Jenguk Ani Yudhoyono, Jokowi Juga Temui Putri Denada
MINEWS, JAKARTA – Kunjungan Jokowi dan Iriana ke Singapura tak hanya untuk menjenguk Ani Yudhoyono saja, namun putri Denada Tambunan, Shakira juga dikunjungi oleh Presiden Indonesia itu. Hal tersebut diketahui melalui unggahan Instagram Denada, Kamis 21 Februari 2019.Presiden Joko...
Gaya Hidup
Sering Dialami Kebanyakan Wanita, Yuk Kenali dan Cegah Keputihan Tidak Normal
MINEWS, JAKARTA – Menjaga area kewanitaan merupakan kewajiban bagi semua kaum hawa. Pastinya banyak di antara kalian yang pernah mengalami keputihan. Keputihan sebenarnya adalah hal yang normal dan sehat karena pada dinding vagina dan leher rahim terdapat kelenjar...
News
Kaesang Ikut Temani Jokowi & Iriana Jenguk Ani Yudhoyono di Singapura
MINEWS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo sekitar pukul 16.40 waktu setempat (WS) tiba di National University Singapore (NUH) tempat Ibu Ani Yudhoyono dirawat. Kedatangan Presiden dan Ibu Iriana langsung disambut putra pertama Presiden...
Cuitan MI
Fauzan: Perusahaan Prabowo di Aceh Pekerjakan Tenaga Asing Asal Cina
MINEWS, JAKARTA - Fakta mengejutkan datang Fauzan Azima. Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Linge itu mengungkapkan bahwa perusahaan Prabowo Subianto selama ini mempekerjakan tenaga kerja Cina di lahan PT Tusam Hutani Lestari (THL).THL merupakan perusahaan yang memanfaatkan...
Gaya Hidup
Waspada! Gunakan HP Dengan Kecerahan Maksimal, Mata Wanita ini Rusak
MINEWS, JAKARTA – Seorang wanita Taiwan berusia 25 tahun menderita 500 lubang di matanya setelah menggunakan smartphone dengan kecerahan maksimum selama 2 tahun. Sekretaris yang diidentifikasi dengan nama keluarganya Chen ini, mengklaim bahwa para doktor menemukan kerusakan p‌e‌rm‌an‌ent di...
Cuitan MI
2 Kali Debat, 5 Blunder ini Meluncur dari Capres & Cawapres Prabowo – Sandiaga
MINEWS, JAKARTA – Debat capres jilid 2 telah usai digelar pada hari Minggu 17 Februari 2019. Debat kali ini, keduanya tak didampingi para cawapres. Tema yang diusung adalah energi, sumber daya alam, lingkungan hidup, pangan dan infrastruktur. Debat pilpres...
Viral
Disangka Selingkuhan, Seorang Gadis Dimaki-maki Pacar Adik Sendiri, Begini Endingnya
MINEWS, JAKARTA – Punya hubungan saudara, gadis ini malah dimaki pacar adiknya sendiri. Baru-baru ini, netizen di sosial media Twitter dibuat ngakak gara-gara drama chat makian yang dibagikan seorang netter.Akun Twitter @meandicecr membagikan sebuah chat obrolan WhatApp miliknya....
About Me
Latest News
Penanganan Kasus Air Keras Melalui Pengadilan MiliterDinilai Solutif
Oleh: Dimas Alfarizi RahmanKasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kembali menjadi sorotanpublik di tengah dinamika penegakan hukum yang ditempuh melalui mekanisme peradilanmiliter. Langkah ini dinilai sejumlah kalangan sebagai solusi yang tepat untuk memastikanproses hukum berjalan profesional, terukur, dan sesuai dengan kewenangan institusi yang terlibat, terutama karena dugaan keterlibatan aparat militer. Pemerintah pun menunjukkankomitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa mengganggu independensi proses hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga.Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses penyidikan terus berjalan secara signifikan. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyampaikanbahwa penyidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI telah mencapai sekitar 80 persen. Hal ini menandakan adanya progres yang cukup cepat dalam mengungkap kasus yang sempat memantik perhatian luas masyarakat. Dalam proses tersebut, penyidik telah menetapkanempat orang tersangka dengan sangkaan pasal terkait penganiayaan berat dan penganiayaanberencana, yang menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam tindakan tersebut.Meski demikian, proses hukum belum sepenuhnya rampung karena masih menunggu sejumlahbukti penting. Penyidik saat ini tengah menantikan hasil visum dari Rumah Sakit CiptoMangunkusumo serta keterangan dari korban sebagai saksi utama. Kedua hal ini menjadi faktorkrusial dalam memperkuat konstruksi perkara sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya. Pendekatan yang berhati-hati ini dinilai penting agar proses hukum tidak tergesa-gesa dan tetapmengedepankan akurasi serta keadilan bagi semua pihak.Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Aulia Dwi Nasrullah memastikan bahwainstitusinya bekerja secara maksimal dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Keempat tersangkabahkan telah menjalani penahanan di fasilitas tahanan militer dengan pengamanan ketat sejakpertengahan Maret 2026. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada upaya untukmelindungi pelaku, melainkan justru menunjukkan keseriusan institusi militer dalam menjagaintegritasnya.Pengawasan dari Komnas HAM juga terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjagatransparansi. Lembaga tersebut berencana melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memintaketerangan para tersangka serta menghadirkan ahli dari berbagai bidang. Upaya ini bertujuanuntuk memperkuat analisis dan memastikan bahwa kesimpulan yang dihasilkan benar-benarmencerminkan keadilan substantif, tidak hanya sekadar memenuhi aspek formal hukum.Peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban turut menjadi bagian penting dalam proses ini. Lembaga tersebut telah memberikan perlindungan fisik kepada korban, termasuk pengamananmelekat, bantuan medis, serta pemenuhan hak-hak prosedural selama proses hukum berlangsung. Perlindungan juga diberikan kepada saksi dan keluarga korban, sehingga mereka dapat menjalaniproses hukum tanpa tekanan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya fokus padapenindakan pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban.Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Forum Ukhuwah Islamiyah Indonesia melalui ketuanya M. Risdiansyah menilai bahwa sikappemerintah yang tidak mencampuri proses peradilan merupakan langkah yang tepat. Hal inisejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penegakanhukum secara cepat dan profesional. Sikap Menteri HAM Natalius Pigai yang tidak melakukanintervensi juga dianggap sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip negara hukum.Menurut Risdiansyah, intervensi pemerintah dalam proses hukum justru berpotensi menimbulkanpreseden buruk di masa depan. Jika hal tersebut dibiarkan, maka dapat membuka ruang bagipenyalahgunaan kekuasaan yang merugikan sistem hukum secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidakmendorong pemerintah untuk melampaui kewenangannya.Dalam perspektif yang lebih luas, penggunaan peradilan militer dalam kasus ini seharusnyadipahami sebagai bagian dari mekanisme hukum yang sah dan telah diatur dalam sistemperundang-undangan. Setiap institusi memiliki kewenangan masing-masing dalam menanganiperkara yang melibatkan anggotanya. Dengan adanya pengawasan dari lembaga independenseperti Komnas HAM dan LPSK, proses ini tetap berada dalam koridor transparansi danakuntabilitas.Sepanjang satu tahun terakhir, pemerintah juga mencatat berbagai keberhasilan dalammemperkuat sistem hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Upaya tersebut terlihat darimeningkatnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, percepatan penanganan kasus strategis, hingga penguatan peran lembaga pengawas yang semakin aktif dalam menjalankan fungsinya. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya reaktif terhadap kasus tertentu, tetapi jugaterus membangun sistem yang lebih kuat dan berkeadilan.Dengan demikian, penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus melaluipengadilan militer dapat dipandang sebagai langkah yang solutif selama dijalankan secaratransparan dan akuntabel. Semua pihak diharapkan dapat memberikan ruang bagi proses hukumuntuk berjalan tanpa tekanan, serta mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Padaakhirnya, keadilan hanya dapat terwujud apabila setiap elemen bangsa menghormati hukum danbersama-sama menjaga integritas sistem peradilan yang menjadi fondasi negara hukum.*) Analis Kebijakan Keamanan dan Peradilan


