Ledakan Mal Taman Anggrek, Polisi: 2 Pegawai Jadi Tersangka

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Ledakan gas di Mal Taman Anggrek beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Usai gelar perkara, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Dua orang pegawai Mal Taman Anggrek ditetapkan tersangka,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Jumat 22 Februari 2019.

Mereka adalah Sukrisno (supervisor engineer) dan Faizal (teknisi). Hengi mengaku saat ini keduanya masih diperiksa intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakbar.

Sayangnya Hengki belum bisa mengungkapkan alasan penetapan tersangka terhadap keduanya. “Hari ini akan kita rilis,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di lantai 4 food court Mal Taman Anggrek, Rabu 20 Februari 2019. Ledakan diduga berasal dari kebocoran selang gas di counter ‘Soto Betawi’.

Akibat ledakan tersebut, tujuh orang mengalami luka-luka dan memporak-porandakan 12 counter dan 2 restoran.

Berita Terbaru

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Harus Berjalan Selaras dengan Hukum dan Kepentingan Umum

Oleh: Salsa Viona *)Konstitusi Indonesia secara tegas menjamin kebebasan menyatakan pendapat di muka umum sebagai pilar utama dalam sistem...
- Advertisement -

Baca berita yang ini