Begini Kehebatan Kasus Korupsi Soeharto

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus korupsi paling menarik di Indonesia tentu saja yang menyeret mantan Presiden Soeharto. Bukan semata-mata karena dia mantan presiden namun kehebatannya hingga kini negara dan hukum Indonesia dibuat tidak berdaya.

Sejak kasus itu dibuka sampai Soeharto meninggal dunia, yang bersangkutan sebagai tersangka hanya bisa diperiksa satu kali saja dipimpin Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Antonius Sujata 9 Desember 1998.

Selebihnya Soeharto mengandalkan surat sakit dari dokter sehingga dia bisa menghindari proses penyidikan atas dugaan korupsi melalui 7 yayasan yang diketuainya.

Modus korupsi yang dilakukan Soeharto menurut Kejaksaan Agung adalah Peraturan Pemerintah (PP) No 15/1976 yang menentukan 50 persen dari 5 persen sisa bersih laba bank negara disetor ke Yayasan Supersemar tahun 1976.

Hasil PP tersebut terkumpullah 420 juta dolar AS dan Rp 185 miliar melalui Yayasan Supersemar sejak 1976 sampai dengan Soeharto lengser.

Namun hingga wafatnya pada 27 Januari 2008 tidak pernah ada hukuman yang diberikan kepada Soeharto. Padahal 3 Agustus 2000, Soeharto resmi sebagai tersangka kasus itu.

“Hukuman” justru diterima Antonius Sujata yang dimutasi dari JAM Pidsus setahun setelah dia memeriksa Soeharto.

Sebagai alternatif merampas kekayaan presiden terlama Indonesia tersebut, pada 2007 Jaksa Agung Hendarman Supandji mengajukan gugatan perdata terhadap Yayasan Supersemar atas dugaan perbuatan melawan hukum pada 9 Juli 2007.

Namun hingga Mahkamah Agung menjatuhkan vonis bersalah terhadap Supersemar pada putusan atas permohonan peninjauan kembali (PK) kasus perdata tersebut pada 2015, negara tidak berdaya menjalankan putusan itu.

Seperti diketahui di dalam amar putusan yang diambil 8 Juli 2015, Mahkamah Agung menyatakan yayasan tersebut harus membayar ganti rugi ke negara senilai Rp 4,4 Triliun. Namun, hingga kini Yayasan Supersemar baru membayar Rp 300 miliar saja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Arah Kebijakan Fiskal Presiden Dorong Optimisme Dunia Usaha

Oleh: Hanif Putra )*Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal(KEM-PPKF) RAPBN 2027 membawa optimisme baru bagi dunia usahadan arah pembangunan ekonomi nasional. Pemerintah menunjukkan keyakinan bahwa Indonesia memiliki fondasiekonomi yang kuat untuk menghadapi tekanan global sekaligusmempercepat pertumbuhan nasional dalam beberapa tahun mendatang.Kehadiran langsung Presiden Prabowo dalam menyampaikan kerangkakebijakan fiskal dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuatkepercayaan publik dan pelaku usaha. Pemerintah ingin memastikanbahwa arah pembangunan ekonomi nasional berada dalam kendali yang jelas, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat.Presiden Prabowo menegaskan Indonesia memiliki modal besar berupabonus demografi, pasar domestik yang luas, serta kekayaan sumber dayaalam yang melimpah. Pemerintah memandang kombinasi tersebutmenjadi kekuatan utama untuk mendorong pertumbuhan ekonominasional yang lebih mandiri dan berdaya saing tinggi.Pemerintah Indonesia optimistis pasar domestik nasional memilikikapasitas yang sangat besar dan mampu menjadi penggerak utamapertumbuhan ekonomi. Dengan jumlah penduduk yang besar dan konsumsi masyarakat yang terus berkembang, pemerintah menilaiIndonesia memiliki peluang menjadi salah satu pusat pertumbuhanekonomi dunia.Selain itu, Presiden Prabowo juga memaparkan ketangguhan ekonomiIndonesia melalui capaian ekspor sejumlah komoditas strategis sepanjang2025. Pemerintah mencatat minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduanbesi menjadi penyumbang devisa besar bagi negara dengan nilaimencapai lebih dari US$65 miliar atau sekitar Rp1.100 triliun per tahun.Pemerintah menilai capaian tersebut menunjukkan posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam rantai perdagangan global. Potensi ekonominasional juga dinilai masih sangat besar karena Indonesia memilikisumber daya strategis lain seperti nikel, tembaga, logam tanah jarang, minyak bumi, dan kekayaan maritim yang belum dimaksimalkansepenuhnya.Melihat besarnya potensi tersebut, pemerintah berkomitmen memperkuattata kelola ekonomi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggarannegara. Presiden Prabowo menilai peningkatan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto menjadi langkah penting agar kemampuan fiskal Indonesia semakin kuat dan mampu mendukungpembangunan jangka panjang.Pemerintah Indonesia juga mendorong upaya introspeksi nasional dalampengelolaan ekonomi agar kekayaan alam Indonesia benar-benarmemberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Langkah ini dinilaipenting untuk memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus mengurangiketergantungan terhadap tekanan ekonomi global.Arah kebijakan fiskal yang disampaikan Presiden mendapat sambutanpositif dari kalangan parlemen. Anggota DPR RI Fraksi PKS,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini