Cara Bayar Pajak Tanpa Repot Keluar Rumah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Di masa pandemi corona (covid-19), pemerintah membuat sejumlah kebijakan soal pembayaran pajak secara online. Masyarakat pun tak perlu repot-repot keluar rumah. Hal ini wajib dilakukan untuk mendorong perekonomian tanah air di masa pandemi.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo pun mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk patuh membayar pajak. Hal disampaikannya dalam momen peringatan hari Pajak yang jatuh pada 14 Juli 2020.

Saat ini ada beberapa situs dan aplikasi resmi untuk membayar pajak secara online sehingga masyarakat bisa melaksanakan kewajiban tanpa repot pergi keluar rumah.

Salah satunya adalah soal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Untuk pembayarannya masyarakat boleh mengaksesnya lewat laman resmi samsat pkb2 Jakarta di sini. Setelah itu, masukkan nomor polisi kendaraan beserta Nomor Induk Kependudukan untuk tahu berapa pajak kendaraan yang harus dibayar.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) di Playstore. Jika wajib pajak ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), maka tekan menu pendaftaran.

Setelah menekan tombol tersebut akan muncul pemberitahuan “perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK.”

Setelah itu akan muncul formulir yang harus diisi wajib pajak, yakni nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon, dan email.

Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit. Jika data yang sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya dan berapa pajak yang harus dibayar. Anda akan mendapatkan kode bayar untuk membayar pajak lewat ATM atau e-Banking.

Nantinya, tanda bukti bayar yang berlaku maksimal sebulan harus ditukar dengan ke Samsat terdekat untuk mendapat Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kemudian ada juga layanan GoService Pajak dan administrasi kendaraan bermotor yang bisa dibayar lewat layanan Gojek.

Layanan ini adalah kolaborasi antara Gojek dan JumpaPay, penyedia jasa profesional untuk sejumlah perusahaan besar yang telah terdaftar secara resmi di beberapa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Cakupan layanan GoService saat ini meliputi perpanjangan (tahunan dan lima tahunan), balik nama, hingga blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selanjutnya, soal SPT Pajak juga bisa dibuat dari rumah. Namun, sebelum membuatnya kamu harus memiliki dan segera mengaktifkan EFIN (Electronic Filing Identification Number) yang diurus di kantor pelayanan pajak.

Setelah menyiapkan dokumen yang wajib diunggah, kunjungi situs DJP Online di sini dan isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kata sandi (password), dan kode keamanan yang tertera pada laman .

Anda juga dapat masuk ke situs resmi Ditjen Pajak, selanjutnya klik kolom “eFiling Pelaporan SPT Elektronik” dan selanjutnya muncul pemintaan login seperti halnya pada tahapan di djponline.pajak.go.id.

Kemudian pilih e-filing atau e-form, lalu pilih menu “Buat SPT”. Jawab pertanyaan dan isi kolom sesuai dengan bukti potong yang ada. Setelah selesai mengisi dan mengirim ke database Ditjen Pajak, wajib pajak akan menerima tanda bukti pelaporan pajak dari Ditjen Pajak melalui surel.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Judi Daring Ancam Ekonomi Keluarga: Saatnya Literasi dan Kolaborasi Jadi Senjata

Oleh: Ratna Soemirat* Fenomena judi daring (online) kini menjadi salah satu ancaman paling serius terhadap stabilitassosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi digital yang membawakemudahan hidup, muncul sisi gelap yang perlahan menggerogoti ketahanan keluarga dan moral generasi muda. Dengan hanya bermodalkan ponsel pintar dan akses internet, siapa pun kini bisaterjerumus dalam praktik perjudian digital yang masif, sistematis, dan sulit diawasi. Pakar Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama, menilai bahwa judi daring memiliki daya rusak yang jauh lebih besar dibandingkan bentukperjudian konvensional. Menurutnya, sasaran utama dari perjudian daring justru kelompokmasyarakat yang secara ekonomi tergolong rentan. Dampaknya langsung terlihat pada polakonsumsi rumah tangga yang mulai bergeser secara drastis. Banyak keluarga yang awalnyamampu mengatur pengeluaran dengan baik, kini harus kehilangan kendali keuangan karenasebagian besar pendapatan mereka dialihkan untuk memasang taruhan. Satria menjelaskan, dalam beberapa kasus, bahkan dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnyadigunakan untuk kebutuhan pokok keluarga justru dihabiskan untuk berjudi. Hal ini, katanya, bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan ekonominasional. Ia menegaskan, ketika uang yang seharusnya digunakan untuk makan, biaya sekolahanak, atau keperluan kesehatan malah dipakai untuk berjudi, maka kerusakannya meluas hinggapada tingkat sosial yang lebih besar. Masalah ini juga diperparah dengan munculnya fenomena gali lubang tutup lubang melaluipinjaman online (pinjol). Banyak pelaku judi daring yang akhirnya terjebak utang karena tidakmampu menutup kerugian taruhan. Satria menilai bahwa bunga pinjol yang tinggi justrumemperparah keadaan dan menjerumuskan pelakunya ke dalam lingkaran utang yang sulitdiakhiri. Dalam banyak kasus, kondisi ini menyebabkan kehancuran rumah tangga, konflikkeluarga, hingga perceraian. Efek domino judi daring, katanya, sangat luas dan tidak hanyamerugikan pelakunya saja. Selain aspek ekonomi, Satria juga menyoroti persoalan perilaku konsumsi yang tidak rasional di kalangan masyarakat. Ia menilai bahwa budaya konsumtif yang tinggi membuat masyarakatlebih mudah tergoda dengan janji palsu “cepat kaya” yang ditawarkan oleh situs judi daring. Contohnya, jika seseorang rela mengeluarkan uang untuk rokok meski kebutuhan rumah tanggaterbengkalai, maka godaan berjudi dengan iming-iming hasil instan menjadi semakin kuat. Menurutnya, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama untuk membentengi diri daribahaya ini. Lebih jauh, Satria menegaskan bahwa penanganan judi daring tidak cukup hanya denganpendekatan represif, seperti pemblokiran situs atau razia siber. Ia menilai langkah tersebutmemang penting, tetapi tidak akan menyelesaikan akar masalah tanpa adanya peningkatanliterasi ekonomi dan kesadaran digital masyarakat. “Permintaan terhadap judi daring itu besar, sehingga selama ada permintaan, pasokan akan terus bermunculan,” ujarnya dalam wawancara. Pemerintah, katanya, harus berani menyentuh aspek edukasi publik dengan memperkuat literasidigital, keuangan, dan moral agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap jebakan dunia maya. Upaya memperkuat literasi digital dan kesadaran publik kini mulai mendapat perhatian dariberbagai pihak, termasuk dunia akademik. Salah satu contoh nyata datang dari UniversitasLampung (Unila) melalui inovasi bertajuk Gambling Activity Tracing Engine (GATE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini