Bebas Bersyarat dari Rutan Salemba, Ridho Rhoma Bakal Dangdutan Lagi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Penyanyi dangdut Ridho Rhoma akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah 1,5 tahun di hukum penjara karena tersandung kasus narkoba.

Dirinya bebas bersyarat dan mendapatkan hak cuti selama dua bulan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Selama bebas, Ridho Rhoma harus wajib lapor ke Rutan Salemba, satu kali sebulan. Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Salemba, Masjuno.

“Harus ada melapor diri. Nanti ada lagi kembali ke Lembaga Permasyarakatan sampai dengan akhir tanggal 9 Maret 2020,” kara Masjuno, Rabu 8 Januari 2020.

Nah, apa yang akan dilakukannya setelah bebas, dirinya akan mulai kembali ke kegiatan bermusiknya. “InsyaAllah nanti kembali lagi ke dunia hiburan,” kata Ridho Rhoma.

Selain itu, pelantun ‘Cuma Kamu’ itu mengaku sangat rindu dengan sang bunda hingga adik-adiknya. Ridho Rhoma akhirnya kini bisa kembali dengan kehidupannya yang dulu lagi.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Swasembada Pangan dan Energi Jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi Nasional

Indonesia menempatkan swasembada pangan dan energi sebagai prioritas utama dalam strategi pembangunan nasional. Langkah ini bukan sekadar ambisi politik, melainkan kebutuhan mendesak untuk membangun fondasi kemandirian ekonomi yang berkelanjutan. Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah dan dukungan geografis yang strategis, Indonesia memiliki modal kuat untuk mewujudkan cita-cita besar ini. Dalam evaluasi enam bulan awal kepemimpinannya, Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian luar biasa di sektor pangan dan energi nasional. Hasil produksi pangan telah berhasil melebihi proyeksi awal dengan capaian bersejarah berupa stok beras dan jagung terbesar yang pernah dimiliki Indonesia. Sementara itu, di sektor energi, peresmian operasional perdana sumur Forel dan Terubuk di wilayah Natuna berhasil menambah kapasitas produksi sebesar 20 ribubarrel minyak dan 60 juta standar kaki kubik gas harian. Prestasi ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki kapasitas nyata untuk mencapai kemandirian di kedua sektorvital tersebut. Konsep swasembada yang sesungguhnya tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhandomestik semata. Seperti yang ditegaskan ekonom INDEF Muhammad Rizal Taufikurahman, swasembada berarti kemampuan memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus menghasilkan surplus untuk ekspor. Definisi ini menempatkan Indonesia tidakhanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai produsen dan eksportir yang mampuberkontribusi pada pasokan global. Sektor pertanian telah membuktikan perannya sebagai tulang punggung ekonominasional. Sektor ini menjadi penyangga stabilitas sosial ekonomi masyarakat. Kontribusinya terhadap PDB menunjukkan bahwa investasi pada sektor ini akanmemberikan dampak berganda yang signifikan. Ketika produktivitas pertanianmeningkat, efeknya akan merambat ke sektor-sektor lain, menciptakan ekosistemekonomi yang lebih kuat dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini