Bebas Bersyarat dari Rutan Salemba, Ridho Rhoma Bakal Dangdutan Lagi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Penyanyi dangdut Ridho Rhoma akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah 1,5 tahun di hukum penjara karena tersandung kasus narkoba.

Dirinya bebas bersyarat dan mendapatkan hak cuti selama dua bulan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Selama bebas, Ridho Rhoma harus wajib lapor ke Rutan Salemba, satu kali sebulan. Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Salemba, Masjuno.

“Harus ada melapor diri. Nanti ada lagi kembali ke Lembaga Permasyarakatan sampai dengan akhir tanggal 9 Maret 2020,” kara Masjuno, Rabu 8 Januari 2020.

Nah, apa yang akan dilakukannya setelah bebas, dirinya akan mulai kembali ke kegiatan bermusiknya. “InsyaAllah nanti kembali lagi ke dunia hiburan,” kata Ridho Rhoma.

Selain itu, pelantun ‘Cuma Kamu’ itu mengaku sangat rindu dengan sang bunda hingga adik-adiknya. Ridho Rhoma akhirnya kini bisa kembali dengan kehidupannya yang dulu lagi.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini