Ganas! Ditemukan 5.000 Transaksi Diduga Terkait Korupsi Jiwasraya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi pihaknya saat ini sedang mendalami 5.000 transaksi terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Jaksa Agung St Burhanuddin menyebut banyak pihak yang akan diperiksa untuk mengungkap keseluruhan kasus ini.

“Masih ada beberapa yang akan diperiksa. Memang ini agak lama, karena gini, kita akan membedah bahwa ini ada transaksi yang melebihi dari lima ribu transaksi. Jadi tolong teman-teman kami perlu waktu, mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng,mana transaksi yang benar,” kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 8 Januari 2020.

Ia mengatakan penelaahan ribuan transaksi itu merupakan salah satu faktor yang membuat pengungkapan kasus Jiwasraya tidak dapat berjalan cepat.

Burhanuddin menegaskan pihaknya akan terus memeriksa saksi-saksi yang mengarah ke tindak pidana. Jika hasil pemeriksaan mengarah ke nama lain itu pasti juga akan ikut diperiksa.

“Pemeriksaan itu dilakukan agar kami tidak salah dalam menetapkan tersangka yang terlibat dalam mega skandal ini,” ucapnya.

Dalam mengungkap kasus ini, Kejagung terus bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Seperti yang diketahui, dalam penanganan, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019, setelah perusahaan tersebut tidak bisa melaksanakan kewajiban pembayaran sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 lalu. (Maropindra Bagas/R)

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini