MINEWS, BANJARMASIN – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video penangkapan seorang pemuda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Rabu 13 November 2019.
Pemuda berinisial MM (21) ditangkap polisi karena menyebut polisi monyet dan kampret di postingan Instagram pribadinya. Hal ini dia lakukan karena merasa karena kesal setelah ditilang dalam sebuah razia yang digelar Satlantas Polresta Banjarmasin, Selasa 12 November lalu.
Dalam video yang diunggah, MM menyebut dua polisi ada di hadapannya monyet dan kampret. “Kemarin kena tilang gaes sama monyet-monyet ini. Monyet satu, monyet dua, pada keluar. Kampret ga tuh,” kata MM.
Terlihat MM merekam perbuatannya di halaman Mapolresta Banjarmasin, saat datang mengambil SIM-nya yang disita petugas Satlantas Polresta Banjarmasin.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Paparihi, mengatakan MM ditangkap di rumah orangtuanya pada Rabu 13 November 2019 malam oleh tim gabungan Jatanras Polda Kalsel dan Reskrim Polresta Banjarmasin.
“Kami jemput di rumah orangtuanya Rabu malam kemarin,” Ade Kamis 14 November 2019.
Ade menyebut erbuatan MM jelas melanggar UU ITE. Pihaknya juga akan memproses kasus MM sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku, ini kan ada unsur penghinaan dan pencemaran nama baik, berarti kenanya kan ITE itu,” tegas Ade.
MM saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Banjarmasin. MM akan dikenakan pasal UU ITE dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.