Auto Ditangkap! Pemuda Ini Sebut Polisi “Monyet dan Kampret” di Postingan Instagram

Baca Juga

MINEWS, BANJARMASIN – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video penangkapan seorang pemuda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Rabu 13 November 2019.

Pemuda berinisial MM (21) ditangkap polisi karena menyebut polisi monyet dan kampret di postingan Instagram pribadinya. Hal ini dia lakukan karena merasa karena kesal setelah ditilang dalam sebuah razia yang digelar Satlantas Polresta Banjarmasin, Selasa 12 November lalu.

Dalam video yang diunggah, MM menyebut dua polisi ada di hadapannya monyet dan kampret. “Kemarin kena tilang gaes sama monyet-monyet ini. Monyet satu, monyet dua, pada keluar. Kampret ga tuh,” kata MM.

Terlihat MM merekam perbuatannya di halaman Mapolresta Banjarmasin, saat datang mengambil SIM-nya yang disita petugas Satlantas Polresta Banjarmasin.

View this post on Instagram

Sebut Polisi 'Monyet dan Kampret', Pemuda Banjarmasin Pembuat Video Kena Tilang Dijemput Polisi. . . Video seseorang pemuda ditilang kemudian mengata-ngatain polisi monyet dan kampret di akun instagram, akhirnya berbuntut panjang. . . Pemuda yang belakangan diketahui berinisial MM (21) ini diamankan unit opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan di kediaman orangtuanya di wilayah Sungai Lulut Banjarmasin, Rabu (13/11) malam. . . Tanpa perlawanan, pemuda ini dibawa ke Polresta untuk dimintai keterangan. Dalam video itu MM mengatakan kemarin ditilang oleh petugas. Dalam video itu ia berjalan di halaman Mapolresta. Kemudian sambil memivideo dirinya ia berkata : . "Kemarin kena tilang gaes sama monyet-monyet ini". Sambil berjalan ia kemudian berkata "Monyet 1 dan monyet 2 pada keluar, kampret gak tuh". . . Kemudian ia mengatakan disuruh memotoin petugas berbaris. "Akhirnya setelah lama motoin mereka. Dan panas-panasan, kampret dan bayar Rp150 ribu akhirnya SIM aku kembali dikasih," ucapnya. . . MM sendiri tampaknya membikin video itu diduga tidak terima ditilang petugas Lantas Polresta Banjarmasin. . Adanya video ini pun menyebar dan ditindaklanjuti hingga petugas dipimpin Kanit Opsnal Jatanras Polda Kalsel AKP Agus Rusdi pun melakukan pencarian dan mengamankan MM di rumah orang tuanya sehabis mandi. "Ia tadi dijemput di kediamannya di daerah Sungai Lulut," ucap sumber. MM diamankan sekitar pukul 20:00 Wita. . . . . . #faktaindo #beritaindonesia #berita #fakta #beritanasional #infoindonesia #infoterkini #beritaterbaru #infoterbaru #beritaterkini #beritajakarta #infojakarta #faktaterkini #videoberita #beritahariini

A post shared by Berita & Fakta Indonesia (@fakta.indo) on

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Paparihi, mengatakan MM ditangkap di rumah orangtuanya pada Rabu 13 November 2019 malam oleh tim gabungan Jatanras Polda Kalsel dan Reskrim Polresta Banjarmasin.

“Kami jemput di rumah orangtuanya Rabu malam kemarin,” Ade Kamis 14 November 2019.

Ade menyebut erbuatan MM jelas melanggar UU ITE. Pihaknya juga akan memproses kasus MM sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku, ini kan ada unsur penghinaan dan pencemaran nama baik, berarti kenanya kan ITE itu,” tegas Ade.

MM saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Banjarmasin. MM akan dikenakan pasal UU ITE dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

Berita Terbaru

Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini