Kasus NM Dkk, Pakar Pemulihan Aset: Segera Lakukan Penelusuran Asetnya!

Baca Juga

JAKARTA, Minews – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama mantan menteri NM menarik perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk Chuck Suryosumpeno, seorang Pakar Pemulihan Aset yang juga pernah menjadi Presiden ARIN-AP (Asset Recovery Inter Agency Network-Asia Pasific), memberikan analisis mendalam mengenai karakteristik perkara ini yang ia klasifikasikan sebagai White Collar Crime atau kejahatan kerah putih.

Karakteristik Kejahatan Tanpa Kekerasan

Menurut Chuck, jenis kejahatan yang dilakukan oleh NM bukanlah kriminalitas biasa. Kejahatan ini dilakukan oleh individu yang memiliki posisi, status, atau kepercayaan tinggi dalam struktur organisasi maupun pemerintahan.

“Tindak pidana korupsi yang dilakukan NM adalah termasuk jenis kejahatan kerah putih atau White Collar Crime. Ciri utamanya dilakukan tanpa kekerasan fisik (non-violent), tetapi mendatangkan kerugian finansial yang besar melalui serangkaian tipu daya dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Chuck di Jakarta, Rabu 3 Maret 2026.

Pelaku dalam kategori ini biasanya adalah para profesional yang memiliki akses eksklusif ke dalam sistem keuangan dan informasi penting. Mereka memanfaatkan jabatan atau keahlian khusus untuk melakukan kejahatan secara senyap sehingga sulit disadari oleh banyak pihak.

Dampak Sistematis dan Tantangan Pembuktian

Chuck menjelaskan bahwa white collar crime bersifat sistematis dan sering kali baru terdeteksi dalam kurun waktu yang lama setelah kejadian. Dampaknya pun tidak main-main; selain kerugian finansial negara, kejahatan ini merusak kepercayaan publik serta stabilitas ekonomi dan sosial.
Mengingat kompleksitasnya, penegakan hukum terhadap kasus seperti ini memerlukan instrumen yang sangat teknis.

“Dibutuhkan keahlian khusus yang melibatkan banyak keahlian, terutama audit forensik dan analisa data keuangan serta berbagai keahlian lainnya yang terkait,” tambahnya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Chuck memberikan apresiasi tinggi kepada pihak Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS). Namun, ia juga memberikan catatan krusial mengenai langkah selanjutnya.

“Saya sangat mengapresiasi JAMPIDSUS beserta jajarannya yang telah berhasil mengungkapkan perkara ini dengan baik, mengingat pengungkapan perkara white collar crime sangatlah tidak mudah. Saya hanya perlu mengingatkan, sudah saatnya segera dilakukan penelusuran aset hasil kejahatannya sebagai tahap awal pemulihan aset seiring dengan penyidikan dan penuntutan perkara NM.”

Ancaman Tindak Pidana Pencucian Uang Lintas Negara

Chuck menekankan bahwa langkah cepat dalam pemulihan aset sangat penting untuk mempermudah pembuktian dan eksekusi pengembalian kerugian negara. Terlebih, jenis kejahatan ini hampir selalu melibatkan pencucian uang (money laundering) lintas negara yang rumit, termasuk penggunaan wilayah safe haven.

“Jenis white collar crime pasti melibatkan money laundering antar negara yang rumit, terutama bila melibatkan ‘safe haven country’ seperti Cayman Islands dan lainnya. Saya yakin Kejaksaan bisa melakukannya, mengingat keberhasilan Kejaksaan di masa lalu dalam beberapa perkara lintas negara dengan melibatkan jejaring International Asset Recovery yang dimiliki Kejaksaan disaat Badan Pemulihan Aset Kejahatan masih berbentuk Satgas di masa Jaksa Agung Basrief Arief,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sidak Ramadan sebagai Instrumen Stabilitas Pasar

Oleh: Yusuf Rinaldi)* Setiap memasuki bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri, pemerintahmemastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga melaluilangkah pengawasan yang aktif dan terukur. Peningkatan aktivitas konsumsimasyarakat dipandang sebagai momentum positif yang mencerminkan perputaranekonomi yang dinamis. Dalam kerangka tersebut, inspeksi mendadak (sidak) menjadi instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pangan, memastikandistribusi berjalan lancar, serta menjaga keterjangkauan harga bahan pokok. Kehadiran langsung pemerintah di lapangan menegaskan komitmen kuat dalammelindungi kepentingan masyarakat, memperkuat transparansi rantai pasok, sertamembangun kepercayaan publik terhadap sistem pangan nasional yang tangguhdan responsif. Langkah tersebut terlihat nyata ketika Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, turun langsung melakukan pemantauan di Pasar Jonggol, yang selama ini dikenal sebagai pasar penyangga bagi wilayah Bogor, Bekasi, hingga Jakarta. Kehadiran pejabat tinggi di titik distribusi akhir menunjukkan bahwapemerintah mengedepankan pengawasan berbasis kondisi riil lapangan. SarwoEdhy menegaskan bahwa selama Ramadan pemerintah tidak boleh lengah dan harus memastikan harga tetap terkendali serta distribusi berjalan lancar. Jika ditemukan ketidaksesuaian, langkah pembenahan akan segera dilakukan di lokasi. Hasil pemantauan memperlihatkan mayoritas komoditas pangan strategis beradadalam kondisi relatif stabil. Harga beras medium lokal berada di kisaran Rp13.000 per kilogram dan beras premium Rp14.500 per...
- Advertisement -

Baca berita yang ini