Presiden Jokowi: Jangan Ganggu Independensi KPK!

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi tidak ingin independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terganggu dengan pembatasan-pembatasan yang tidak perlu.

“Itu sebabnya akan saya pelajari daftar isian masalah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu 11 September 2019.

Jokowi bahkan mengaku sudah meminta pendapat berbagai pihak untuk membahas draf Revisi UU KPK, sejak Senin 9 September 2019 secara maraton.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru menerima Daftar Isian Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden berjanji akan mempelajari DIM Revisi UU KPK itu satu per satu. Dia ingin argumentasi yang kuat saat menentukan perlu revisi atau tidak.

Hingga kini polemik revisi UU KPK telah memecah masyarakat menjadi dua kelompok. Mereka yang menentang dengan alasan ketakutan KPK dilemahkan. Sedangkan, mereka yang pro revisi karena upaya itu justru menguatkan posisi komisi antirasuah tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini